Forum Dosen Tribun Timur
Singgung Konstitusi, Prof Dahyar Daraba: Idealnya Pj Gubernur Sulsel Dipilih DPRD
Guru Besar IPDN Prof Dahyar Daraba punya pandangan lain soal penunjukan Pj Gubernur Sulsel.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
"(Ada beberapa pasal yang disuruh perbaiki) Sampai sekarang tidak diubah dan selalu dipedomani," katanya.
"Kalau ada yang 'nakal', pejabat yang di drop in dari atas itu bisa batal dengan sendirinya karena melanggar konstitusi," sambungnya.
Baca juga: SK Prof Aswanto Calon Kuat Pj Gubernur Sulsel Belum Diteken Jokowi, Penyebab Dibocorkan Kemendagri
Walaupun berpedoman dengan Permendagri nomor 4 tahun 2023, tidak boleh memberikan peluang drop in.
"Harus dikomunikasikan itu, kenapa gagal pengusulan nama di DPRD, padahal mekanisme pengusulan secara konstitusi harus diusulkan DPRD," katanya.
Ia menambahkan, seorang Sekda pun sebenarnya terlalu berat bebannya (bila ditunjuk sebagai Pj gubernur).
"Kalau dia jadi gubernur tidak bisa tinggalkan jabatan sekda. Sekda itu, pejabat pertama madya, kalau jadi gubenur otomatis jadi merangkap jadi sekda," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berakhir pada 5 September 2023.
Kabarnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aswanto (hakim MK) ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.(*)
Forum Dosen Tribun Timur, Prof Ali Moctar Ngabalin: Aswar Hasan Guru dan Senior |
![]() |
---|
Aswar Hasan di Mata Sahabat dan Keluarga, Sosok Ulet Menulis |
![]() |
---|
Sakka Pati: Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tambah Kegaduhan Politik Jelang Pilkada |
![]() |
---|
DPR RI Panik? Kopel Sulawesi: Mau Reduksi Putusan MK |
![]() |
---|
Sakka Pati: Miris, Proses Hukum Tapi Putusan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.