Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Bumi

UPDATE Gempa Bumi Jayapura Senin Malam, Gempa M 2.6 Berpusat di Darat Dirasakan Warga, Imbauan BMKG

gempa ini dirasakan cukup ringan oleh masyarakat setempat dengan tingkat getaran Modified Mercalli Intensity (MMI) II-III di wilayah Jayapura.

Editor: Hasriyani Latif
BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan pernyataan terkait gempa bumi yang terjadi pada Senin (28/8/2023). Gempa bumi di Jayapura berpusat di darat. 

Misalnya, gempa bumi dengan magnitudo 6 memiliki energi sekitar 10 kali lebih besar dari gempa bumi dengan magnitudo 5.

Berikut adalah klasifikasi skala Magnitudo Moment:

Magnitudo kurang dari 2,9: Gempa mikro, biasanya tidak dirasakan oleh manusia.

Magnitudo 3,0 - 3,9: Gempa kecil, biasanya tidak menyebabkan kerusakan, tetapi dapat dirasakan oleh beberapa orang.

Magnitudo 4,0 - 4,9: Gempa kecil hingga sedang, dapat menyebabkan kerusakan kecil pada bangunan yang lemah.

Magnitudo 5,0 - 5,9: Gempa sedang, dapat menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan biasa, tetapi kerusakan serius jarang terjadi.

Baca juga: Informasi Gempa Bumi Senin Malam 28 Agustus 2023, BMKG: Magnitudo 3.3 Jaraknya 59 Kilometer

Magnitudo 6,0 - 6,9: Gempa kuat, dapat menyebabkan kerusakan yang parah pada bangunan di daerah yang luas.

Magnitudo 7,0 - 7,9: Gempa besar, dapat menyebabkan kerusakan serius pada bangunan dalam radius yang luas.

Magnitudo 8,0 atau lebih: Gempa besar hingga besar sekali, dapat menyebabkan kerusakan yang sangat parah pada daerah yang luas dan mungkin mempengaruhi wilayah yang luas juga.

Harap diingat bahwa tingkat kerusakan akibat gempa bumi tidak hanya bergantung pada magnitudonya, tetapi juga pada kedalaman, jarak dari pusat gempa, kepadatan penduduk, dan struktur geologis daerah yang terdampak.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved