Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Aceh Tewas di Tangan Paspampres

Jejak Karier Praka RM Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas 'Berawal dari Tamtama'

Praka Riswandi Manik menjadi perbincangan luas setelah sebuah video viral menunjukkan tindakannya yang diduga sedang menyiksa Imam Masykur.

|
Editor: Alfian
tribuntrends.com
Praka RM (berbaju TNI), Paspampres yang siksa pria Aceh hingga tewas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sosok Praka Riswandi Manik alias Praka RM yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Imam Masykur?

Sebelumnya, berita telah mengabarkan tentang meninggalnya Imam Masykur, seorang warga dari Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, yang telah merantau di Jakarta selama setahun.

Kematian Imam Masykur diduga merupakan hasil dari penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui sebagai Praka Riswandi Manik, seorang oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Praka Riswandi Manik menjadi perbincangan luas setelah sebuah video viral menunjukkan tindakannya yang diduga sedang menyiksa Imam Masykur sambil meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Video tersebut telah menyebar di berbagai media sosial.

Lantas, siapakah sebenarnya Praka Riswandi Manik?

Dari informasi yang telah diterima oleh Serambinews.com, Praka Riswandi Manik berasal dari Aceh Singkil dan lahir pada tanggal 10 Juni 1994.

Ia dikenal dengan inisial Praka RM dan merupakan seorang anggota dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) di lingkungan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi bergabung dengan TNI Angkatan Darat (AD) pada bulan Juli 2013 setelah menyelesaikan pendidikan tamtama.

Selanjutnya, ia juga mendapatkan tanggung jawab sebagai anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan terkait hal tersebut.

Perjalanan karirnya kemudian membawanya bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Terlihat dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi juga pernah melangsungkan pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman pada tanggal 17 November 2018.

Awal Mula Penganiayaan

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved