Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Aceh Tewas di Tangan Paspampres

Nasib Praka RM Oknum Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Danpaspampres Turun Tangan

Beginilah nasib Praka RM oknum Paspampres aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Pemuda Aceh itu bernama Imam Masykur.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Serambinews.com
Kolase: Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan: Praka RM terduga pelaku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beginilah nasib Praka RM oknum Paspampres aniaya pemuda Aceh hingga tewas.

Diketahui, video Praka RM oknum Paspampres aniaya pemuda Aceh hingga tewas viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Nasib Praka RM jika terbukti tindakan pidana seperti yang disangkakan diungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.

Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas.

Mayjen Rafael Granad mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.

Ia menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada Baay. Foto diambil di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/2/2019).
Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada Baay. Foto diambil di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/2/2019). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved