Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Palopo Bantah Minta Uang Damai ke Tersangka Penyelundupan Tabung Gas Subsidi

Iptu Ridwan Parintak selaku Kanit Tipider Satreskrim Polres Palopo diduga meminta Rp50 juta ke tersangka supaya bisa dibebaskan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun-timur.com
Kanit Tipider Satreskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak dan Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin. Polres Palopo membantah minta uang damai ke tersangka penyelundupan tabung gas subsidi. 

Langkah ilegal ditempuh DB lantaran tergiur dengan harga jual yang selangit bila dipasarkan di Morowali.

"Pelaku mengaku menjual tabung elpiji 3 kg ke kios-kios di Morowali dari Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu, sementara harga belinya hanya Rp 20 ribu," tuturnya.

DB juga mengakui telah berulangkali melakukan hal serupa sejak Maret 2023.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin menegaskan tidak main-main dengan barang subsidi.

Baik itu BBM atau elpiji yang disubsidi pemerintah.

Sebab, kata dia, subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah.

"Bukan untuk memperkaya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan subsidi pemerintah," imbuhnya.

"Bila ada oknum yang bermain dengan elpiji dan BBM subsidi pemerintah, segera laporkan ke kami. Insya Allah akan segera kami tindaki," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved