Polres Palopo Bantah Minta Uang Damai ke Tersangka Penyelundupan Tabung Gas Subsidi
Iptu Ridwan Parintak selaku Kanit Tipider Satreskrim Polres Palopo diduga meminta Rp50 juta ke tersangka supaya bisa dibebaskan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo membantah minta uang damai ke tersangka penyelundupan tabung gas subsidi 3 kilogram (kg).
Bantahan disampaikan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, Jumat (25/8/2023) malam.
"Atas pemberitaan yang ada kami Humas Polres Palopo memberikan tanggapan dan klarifikasi adanya pemberitaan oleh salah satu media," kata Supriadi.
"Pemberitaan itu dibuat tanpa adanya konfirmasi yang jelas sehingga membangun opini dan sangat merugikan Polres Palopo khususnya penyidik," sambungnya.
Mantan kapolsek Ponrang ini menganggap pemberitaan dibuat tanpa adanya bukti dan sumber yang jelas.
"Berdasarkan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan perkara yang dimaksud sudah dilimpahkan ke JPU dan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," ungkapnya.
Baca juga: Breaking News: Truk Pengangkut BBM Subsidi Terbalik di Sengkang, Tersangkut Ranting Pohon
Sehingga ia pun meyakini pemberitaan yang beredar soal uang tebusan tidaklah benar.
"Karena perkara sudah bukan lagi kewenangan Penyidik Polres Palopo namun sudah penyerahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Palopo selaku Penuntut Umum (JPU)," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka penyeludupan tabung gas 3 kilogram asal Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo dimintai uang oleh oknum Polres Palopo.
Tersangka adalah AW seorang petani dari Buloe, kini dipenjara setelah ketahuan selundupkan tabung gas elpiji.
AW sudah mengakui perbuatannya. Namun oknum penyidik disebut meminta sejumlah uang.
Oknum polisi tersebut diduga Iptu Ridwan Parintak selaku Kanit Tipider Satreskrim Polres Palopo.
Ridwan diduga meminta Rp50 juta ke tersangka supaya bisa dibebaskan.
Uang tersebut untuk diberikan kepada Kapolres Palopo Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin dan oknum wartawan.
Hal tersebut disampaikan keluarga AW, ANC dari Anabanua, Kecamatan Maniangpajo.
Baca juga: Tersangka Tabung Gas Asal Wajo Dimintai Rp50 Juta di Polres Palopo, Kanit Disebut Jual Nama Kapolres
Bone Tunda Kenaikan Pajak |
![]() |
---|
Prof Qasim Mathar Akui Sering Beda Pendapat dengan Aswar Hasan, Namun Berakhir Teleponan |
![]() |
---|
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa: Saya Berutang Tulisan ke Aswar Hasan |
![]() |
---|
Saiful Kasim: Aswar Hasan Sosok Sederhana Dibungkus Integritas |
![]() |
---|
Kenang Aswar Hasan, Rusdin Tompo: Orang yang Mendorong Saya Masuk KPID |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.