Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Tambang Ilegal Ditutup Paksa Polres Luwu, Polisi Tak Amankan Pemilik atau Alat Berat

Anggota Polres Luwu terpaksa menutup paksa ketiga tambang tersebut karena terbukti tak memiliki izin.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Personil Polres Luwu menutup paksa tambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. 

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menutup tambang ilegal.

Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel H Muh Ridwan Talib menerangkan pihaknya bersama Tim Terpadu yang berisi unsur Polda, Kejati, DPRD Luwu dan Pemkab Luwu sepakat untuk menutup tambang ilegal di bantaran Sungai Suso.

"Tambang emas yang diduga ilegal sudah ditutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut ditutup," jelasnya dalam keterangan pers, Selasa (31/1/2023).

Hasil pertemuan Tim Terpadu pada 10 Januari di Luwu, kata Ridwan, sudah disepakati tambang emas yang diduga ilegal direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu agar ditutup.

"(Rekomendasi ditutup) sebab diduga tidak memiliki izin tambang, akan tetapi setelah disepakati pada pertemuan dengan Tim Terpadu, kami mendapat kabar dari warga setempat bahwa tambang emas yang diduga ilegal kembali beroperasi," sambung Ridwan.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved