Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Rudapaksa Tahanan

BREAKING NEWS: Polisi Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat!

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menyebut oknum anggota yang terlibat direkomendasi untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
POLISI CABUL - Mapolres Luwu di Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Tahanan perempuan kasus narkoba di Polres Luwu, Sulawesi Selatan diduga mengalami percobaan rudapaksa oleh seorang oknum polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tahanan perempuan kasus narkoba di Polres Luwu, Sulawesi Selatan diduga mengalami percobaan rudapaksa oleh seorang oknum polisi.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut.

Polisi berpangkat dua bunga melati itu menyebut, oknum anggota yang terlibat direkomendasi untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Lagi diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik. Sedang diproses oleh Seksi Propam," akunya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (11/8/2025) malam.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang menerangkan, terduga pelaku berinisial ML.

ML berpangkat Bripka, kini bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu.

"Sudah diproses di Propam. Dan sementara di sel tahanan provos. Berkas sementara dikerjakan dan akan segera diproses sidang kode etik," bebernya.

Baca juga: Pemuda Gowa Bawa Lari Gadis 15 Tahun Asal Makassar, Sekap 3 Hari dan Rudapaksa Korban

Kata Mirwan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 8 Agustus 2025.

Pihaknya masih merampungkan keterangan terduga pelaku sebelum dibawa ke sidang etik.

"Karena atensi dari Bapak Kapolres agar dipercepat berkasnya dan di sidangkan," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved