Opini
Resesi Seks
Istilah sex recession atau resesi seks pertama kali dimunculkan oleh Kate Julian, seorang peneliti dan penulis.
Mayoritas orang dewasa Indonesia bagi yang belum menikah, tetap berkeinginan untuk menikah dan punya anak.
Demikian pula, setiap ada reuni keluarga, kerabat dan handai-taulan, pertamakali ditanyakan adalah “Kapan menikah?” bagi yang jomblo dan “Sudah punya anak belum?” bagi yang sudah menikah, dan “Sudah berapa ponakan?” bagi yang sudah menikah.
Dan reuni laki-laki di warung kopi dan grup WhatsApp “Sudah berapa istrinya?”
Di Indonesia, Hubungan suami istri secara umum bagi para pasangan normal, setiap tahun ada 2 juta jumlah pernikahan.
Sementara bayi yang lahir sekitar 4 juta, dan 50 persen dari kelahiran tersebut merupakan hasil produk pasangan suami-istri pada tahun pertama menikah.
Data sederhana di atas menunjukkan jika bangsa kita saat ini belum terkena resesi seks, walau juga tidak surplus, masih normal, namun harus diantisipasi sejak dini.
Sebab sebagai catatan, sudah banyak sekolah-sekolah dasar di Indonesia yang tutup, dan yang terancam tutup jauh lebih banyak.
Misalnya, di daerah Ponorogo, mengenaskan, tahun ini banyak sekolah dasar yang tidak dapat murid baru, sebut saja SDN 2 Munggu; SDN Jalen; SDN 3 Babadan.
SDN 1 Duri, Slahung; dan SDN 2 Tegalombo, demikian pula di Jawa Tengah, juga di SDN Kedungrejo II Tuban, sudah tiga tahun tidak menerima siswa baru, dan sedang menunggu talqin di penghujung ajal.
Tidak usah jauh-jauh ke Jawa. Feneomena serupa juga terjadi di depan mata kita.
Misalnya, SMA Muhammadiyah Enrekang, tahun ini sudah tidak ada murid baru yang mendaftar, padahal lokasi sekolah di tengah kota.
Pengalaman saya juga menyaksikan bahwa banyak sekolah dasar negeri di daerah terpencil yang dulunya surplus siswa kini terus menyusut dan rasio antara jumlah guru dan murid sudah jomplang.
Saya saksikan, ada sekolah jumlah guru 12 orang sementara jumlah siswa hanya 32 orang, bahkan ada sekolah jumlah guru dan siswa nyaris sama. Padahal kalau mau jujur.
Seharusnya setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan.
Dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan", (Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2, ayat [2] poin 5).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dr-Ilham-Kadir-MA-Peneliti-MIUMIKetua-Komisi-Infokom-MUI-Enrekang.jpg)