Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Dirudapaksa Ayah Kandung

Kasihan, Pelajar Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Gowa Pilih Tinggalkan Manuju

Korban mengalami perlakuan tak senonoh saat rumahnya dalam keadaan sepi di Kecamatan Manuju, Gowa.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelajar jadi korban rudapaksa di Gowa. 

TRIBUN-GOWA.COM - Pelajar di Kabupaten Gowa MAR (13) jadi korban rudapaksa ayah kandungnya MJN (53).

Korban mengalami perlakuan tak senonoh saat rumahnya dalam keadaan sepi di Kecamatan Manuju, Gowa.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, pihaknya telah mengkroscek kasus rudapaksa di Kecamatan Manuju.

Menurutnya, pelaku sudah tidak berada di rumahnya atau kabur.

Begitu juga dengan keberadaan anak dan ibunya. 

Baca juga: Dua Pelajar Jadi Korban Rudapaksa di Gowa Sebulan Terakhir, Bocah 13 Tahun Dihamili Ayah Kandung

Mereka sudah tidak berada di rumahnya di kecamatan Manuju.

"Anak (korban) dan ibu sudah tidak ada di Manuju, dibawa sama ibunya tidak tahu ke mana," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Kendati demikian dia tidak merinci berapa kasus rudapaksa terhadap anak.  

Kawaidah menyebutkan, kasus yang dialami anak apalagi di bawah umur sangat butuh perhatian.

"Kalau kita mendampingi untuk psikologinya dan mengamankan korban, seperti bawa pemeriksaan kesehatan dan sebagainya," jelasnya.

Dengan pendampingan, sangat berdampak bagi psikolog sang anak.

Dampak terhadap pendampingan sangat diperlukan agar korban merasa terlindungi dan tidak takut atas ancaman.

Dia menganggap rerata pelaku rudapaksa ada penyimpangan. 

Apalagi di zaman sekarang ini, media sosial juga sangat berpengaruh.

"Iya (pelaku) ada penyimpangan. Itu semua juga terpengaruh oleh medsos. Suka nontonkan," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Pelajar di Kabupaten Gowa, MAR (13), jadi korban rudapaksa ayah kandungnya MJN (53).

Baca juga: Bejat! Ayah Berusia 53 Tahun di Gowa Tega Rudapaksa Anaknya, Kini Jadi Buronan Polisi

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, kasus rudapaksa pertama kali terjadi tahun 2022.

Ketika itu, korban dalam keadaan sakit demam

Lalu pelaku memijat-mijat tubuh korban.

Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

Korban juga diancam akan dibunuh.

Bahkan korban dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun.

Berselang beberapa lama, korban akhirnya mengadu ke ibunya berinisial L.

"MAR mengadu ke ibunya bahwa dia tidak haid dua bulan," ujarnya, Selasa (22/8/2023)

Sehingga dibawa ke Puskesmas untuk memeriksaan diri.

Hasilnya, korban positif hamil.

Ibunya langsung kaget dan mendesak korban untuk terus terang siapa lelaki yang melakukan hal tersebut.

Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya.

Ia kemudian menuju ke Mapolsek Manuju pada 18 Agustus 2023 malam.

Kasus dugaan rudapaksa ini pun sementara ditangani Polres Gowa.

Sejauh ini, polisi masih mengejar pelaku.

"Sedang kami tangani," tegasnya.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved