Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Dirudapaksa Ayah Kandung

Dua Pelajar Jadi Korban Rudapaksa di Gowa Sebulan Terakhir, Bocah 13 Tahun Dihamili Ayah Kandung

Dua pelajar di Kabupaten Gowa mnenjadi korban rudapaksa dalam sebulan terakhir ini.

PEXELS.COM/JUAN PABLOS ARENA
Ilustrasi korban rudapaksa. Dua pelajar di Kabupaten Gowa menjadi korban rudapaksa dalam sebulan terakhir ini. 

TRIBUN-GOWA.COM - Dua kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Gowa dalam sebulan terakhir ini.

Kasus pertama dialami NH usia diperkirakan 17-18 tahun.

Dia masih duduk di bangku Sekolah Menengan Atas (SMA).

Siswi SMA itu melapor ke Satreskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin.

Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, seusai pelaku melapor.

Baca juga: Bejat! Ayah Berusia 53 Tahun di Gowa Tega Rudapaksa Anaknya, Kini Jadi Buronan Polisi

Terbaru, kasus rudapaksa dialami pelajar berusia 13 tahun.

Korban berinisial MAR. Dia dirudapaksa oleh ayah kandungnya. 

Bahkan diancam akan dibunuh.

Korban mengalami perlakuan tak senonoh saat rumahnya dalam keadaan sepi di Kecamatan Manuju, Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, kasus rudapaksa pertama kali terjadi tahun 2022.

Ketika itu, korban dalam keadaan sakit demam

Lalu pelaku memijat-mijat tubuh korban.

Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

Korban juga diancam akan dibunuh.

Bahkan korban dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved