Bayi Tertukar di Bogor
Buntut Kasus Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan, 10 Lainnya Kena SP1
Akibat kelalaian dalam pemasangan gelang identitas, bayi Siti Mauliah (37) yang lahir pada Juli 2022 tertukar.
Ibu D Ajukan Syarat untuk Tes DNA
Pihak rumah sakit telah menemui D dan berupaya melakukan mediasi.
Namun pihak B mengajukan syarat khusus untuk melakukan tes DNA terhadap bayi yang ia rawat.
D tak mau hanya bayinya saja yang di tes DNA oleh rumah sakit.
Namun, seluruh bayi yang ada di rumah sakit saat anak mereka tertukar setahun lalu.
"Tapi yang terduga D tidak mau melakukan tes DNA, pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," kata Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (10/8/2023).
Adapun pihak lain tersebut masih merupakan warga Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, ia mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah laporkan juga ke unit PPA Polres Bogor, katanya sampai saat ini masih tahap penyelidikan," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.