Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayi Tertukar di Bogor

Buntut Kasus Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan, 10 Lainnya Kena SP1

Akibat kelalaian dalam pemasangan gelang identitas, bayi Siti Mauliah (37) yang lahir pada Juli 2022 tertukar.

Editor: Hasriyani Latif
Pixels
Ilustrasi Bayi - Diduga lalai sehingga bayi tertukar, lima perawat dan bidan Rumah Sakit Sentosa Bogor dinonaktifkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya misteri kasus bayi tertukar di Bogor akan segera terungkap.

Dalam perkembangan terbaru, terduga ibu dari salah satu bayi yang tertukar inial D telah menyetujui untuk menjalani tes DNA.

Tes DNA ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 21 Agustus 2023, di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM, yang berlokasi di Jakarta.

Langkah ini disambut dengan positif oleh berbagai pihak, sebab sebelumnya ibu D menolak untuk menjalani tes DNA.

Namun, nasib kurang menguntungkan datang dari Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat, yang terlibat dalam kasus ini.

Akibat kelalaian dalam pemasangan gelang identitas, bayi Siti Mauliah (37) yang lahir pada Juli 2022 tertukar.

Konsekuensi atas insiden ini, lima perawat dan bidan dari rumah sakit tersebut telah diberhentikan sementara dari tugas mereka.

Keputusan untuk menonaktifkan kelima bidan dan perawat ini diambil setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.

Pihak berwenang berusaha untuk mengidentifikasi dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan kejadian ini terjadi.

"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja."

Baca juga: Kronologi Bayi Tertukar di Bogor, Gelang Tertukar, Ibu Sudah Curiga 2 Hari Setelah Melahirkan

"Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Gregg menjelaskan, para bidan dan perawat yang disanksi telah dipindahkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.

"Mereka di satu departemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan)," ujar Gregg.

Sebelumnya, sebanyak tujuh perawat yang mengetahui atau menangani kelahiran bayi di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor yang diperiksa polisi pada Rabu (16/8/2023).

Gregg Djako mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi internal.

Hasilnya, ada dugaan kelalaian dari pihak perawat.

Setelah itu, polisi kemudian memanggil para perawat rumah sakit ke kantor unit Reskrim Polres Bogor.

"Surat permintaan keterangan dari kepolisian memang sudah dari beberapa hari lalu.

Jadi sekarang kita harus hadir supaya peristiwa ini cepat terungkap," ujar Gregg saat ditemui wartawan di depan kantor Reskrim, Rabu.

Baca juga: Viral Bayi Tertukar di Rumah Sakit, Ketahuan Setelah 1 Tahun Usai Ibu Nekat Tes DNA

"(Pemeriksaan) ini baru permintaan keterangan terhadap 7 orang saksi, perawat dan bidan yang langsung terlibat dalam peristiwa hari itu," imbuhnya.

Dia mengatakan, para suster diundang untuk memberikan keterangan atau klarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Pihaknya telah menyiapkan semua dokumen pendukung permintaan keterangan untuk memperjelas kasus bayi tertukar itu.

"Dimintai keterangan terkait peristiwa kejadian yang sesungguhnya.

Waktu kejadian melahirkan dan pulang pada saat di rumah sakit setahun yang lalu," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Gregg, penyidik selanjutnya bakal memanggil pihak lain dari rumah sakit.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami perihal adanya kelalaian akibat gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu pasien B (penyebutan rumah sakit).

Baca juga: Viral Lomba Makan Kerupuk Pasien Cuci Darah di RS, Netizen: Imun Auto Naik, Langsung Semboooohhhh!

Bayi Siti dan ibu B tertukar karena pemasangan gelang ganda dengan nama yang sama alias gelang dobel.

"(Dugaan kelalaian) itu yang nanti akan didalami kepolisian," terangnya.

Sebagai informasi, kasus bayi tertukar ini dilaporkan setelah hasil tes DNA tidak identik.

Ibu Siti dan bayi tersebut berbeda. Pihak keluarga Siti kemudian melaporkan pihak rumah sakit karena tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Ibu D Ajukan Syarat untuk Tes DNA

Pihak rumah sakit telah menemui D dan berupaya melakukan mediasi.

Namun pihak B mengajukan syarat khusus untuk melakukan tes DNA terhadap bayi yang ia rawat.

D tak mau hanya bayinya saja yang di tes DNA oleh rumah sakit.

Namun, seluruh bayi yang ada di rumah sakit saat anak mereka tertukar setahun lalu.

"Tapi yang terduga D tidak mau melakukan tes DNA, pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," kata Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (10/8/2023).

Adapun pihak lain tersebut masih merupakan warga Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, ia mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah laporkan juga ke unit PPA Polres Bogor, katanya sampai saat ini masih tahap penyelidikan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved