Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sinjai Nyabu

Kamrianto dan Wahyu Tersangka Sabu Sinjai Bebas Ikut Upacara HUT RI, Polda Sulsel Beri 'Keringanan'

Kamrianto adalah legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dan Muhammad Wahyu adalah legislator Golkar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto dan Muhammad Wahyu (kacamata) hadir dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua anggota DPRD Sinjai, Kamrianto dan Muhammad Wahyu yang jadi tersangka kasus narkoba, turut mengikuti Upacara HUT ke-78 RI di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8/2023).

Kamrianto adalah legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dan Muhammad Wahyu adalah legislator Golkar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy mengatakan, keduanya telah dikenakan pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2003 tentang narkotika.

Bunyi pasal itu, kata Darmawan mengharuskan keduanya untuk menjalani rehabilitasi.

"Hasil assesment dan hasil gelar perkara, mereka kena pasal 54 dan wajib direhab," kata Darmawan Affandy kepada tribun.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk jadwal pelaksanaan rehabilitasi itu, kata dia, ditentukan oleh tim Assessment.

"Yang menentukan waktu rehabnya adalah hasil assesment," ujarnya.

Namun, jika dalam prosesnya kedua tersangka narkoba itu tertangkap lagi, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum.

"Kalau tertangkap lagi, yang bersangkutan sudah residivis seberapapun barang buktinya harus diproses hukum," terang Darmawan.

"Atau direhab untuk waktu yang lama agar bisa tidak ketergantungan lagi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan, ikut upacara HUT ke-78 RI di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8/2023).

Kedua anggota DPRD Sinjai tersebut adalah Kamrianto dan Muhammad Wahyu.

Kamrianto berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Muhammad Wahyu dari Golkar.

Keduanya saat ini menjadi status tersangka narkoba.

Mereka hadir bersama seluruh anggota DPRD Sinjai dan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dalam upacara HUT RI di halaman kantor Bupati Sinjai di Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, pagi tadi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved