Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Anggota Komisi III DPR Supriansa Desak Propam Periksa Briptu SA Dugaan Oral Seks ke Tahanan

Supriansa mendesak Propam Polda Sulsel turun memeriksa Briptu SA untuk mengusut kebenaran dugaan pelecehan seksual tersebut.

Editor: Ari Maryadi
DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Komisi III DPR RI bidang hukum dan HAM, Supriansa Mannahawu buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polda Sulsel Briptu SA.

Supriansa mendesak Propam Polda Sulsel turun memeriksa Briptu SA untuk mengusut kebenaran dugaan pelecehan seksual tersebut.

Briptu SA sebelumnya dilaporkan melakukan aksi oral seks kepada seorang tahanan perempuan Polda Sulsel.

Dugaan kasus Oknum Polisi Lecehkan Tahanan itu viral dan jadi perhatian publik dalam dua hari ini.

"Saya berharap Propam Polda Suslel bisa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Briptu SA)," kata Supriansa saat dihubungi wartawan Kamis (17/8/2023).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta Polda Sulsel memberikan sanksi tegas jika dugaan pelecehan seksual Briptu SA itu benar.

Menurutnya sanksi tegas dibutuhkan agar ke depan tidak ada lagi korban pelecehan seksual berikutnya.

"Jika terbukti tentu lebih pantas diberikan hukuman yang setimpal agar tidak terulang lagi di kemudian hari," tegas Supriansa.

Supriansa ikut sedih dan prihatin mendengar kabar dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polri itu.

Menurutnya, anggota Polri semestinya menjaga tahanan, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.

"Saya kira kalau tindakan itu benar maka sangat tidak etis. Mestinya polisi menjaga tahanan bukan justru pagar makan tanaman," kata mantan Wakil Bupati Soppeng ini.

Briptu SA Dilaporkan Paksa Tahanan Perempuan Oral di Penjara

Citra Kepolisian Republik Indonesia atau Polri kembali tercoreng akibat ulah salah satu anggotanya.

Ulah tak terpuji kali ini dilaporkan dilakukan salah satu polisi yang bertugas Direktorat Tahti Polda Sulsel.

Inisial namanya yakni Briptu SA.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved