Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disertasi Kekerasan Perempuan dan Anak Antar Fadiah Mahmud Raih Doktor di Unhas

Fadiah Machmud menempuh pendidikan Program doktor Ilmu administrasi publik Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik Universitas Hasanuddin

Editor: Ari Maryadi
dok pribadi Fadiah Mahmud
Fadiah Mahmud berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Selasa (15/8/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Aktivis pemerhati anak Fadiah Mahmud resmi bergelar doktor.

Ketua LPA Sulsel itu berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Selasa (15/8/2023) siang.

Ujian promosi doktor berlangsung di aula Unhas Sidang Promosi Doktor Dilaksanakan.

Fadiah Mahmud menempuh pendidikan Program doktor Ilmu administrasi publik Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik Universitas Hasanuddin.

Ia menulis disertasi berjudul Co Production Pelayanan Publik (shelter Warga Kota Makassar).

Fadiah Mahmud berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para dewan penguji.

Promotor Prof Dr. Mohammad Thahir Haning, M.Si.

Ko-promotor Prof. Dr. Alwi, M.S.i, Ko-Promotor Dr. Muhammad Rusdi, M.Si.

Penilai Eksternal Prof. Dr.Ir.H. Husain Syam, M.TP.,IPU., ASEAN Eng, Penilai : Prof. Dr. H. Muhammad Akmal Ibrahim, M.Si, Penilai : Dr. Suryadi Lambali., MA, Penilai : Dr. Sudirman Karnay, M.Si.

Fadiah Mahmud menyampaikan bahwa Disertasi tentang co-production pelayanan publik, dengan mengangkat shelter warga sebagai studi kasus shelter warga merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis co-production pada shelter warga, dan menganalisis modal sosial untuk mendukung co-production pelayanan publik di Kota Makassar," papar Fadiah.

Lokasi penelitian di Kota Makassar.

Hasil penelitian Fadiah Mahmud menunjukkan bahwa co-production pada shelter warga, berdasarkan empat tahap yaitu co-commissioning, co-design, co-delivery, co-assessment belum berjalan secara
efektif.

Pada fungsi penanganan kasus, keempat tahap sudah dilakukan.

"amun pada fungsi pencegahan, hanya sebagian shelter warga, bahkan ada yang tidak melakukan co-commissioning dan co-design," kata Fadiah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved