Warga Manggala Tutup TPA Tamangapa
Warga Blokade Akses Masuk TPA Tamangapa Makassar, Kapolsek Manggala: Sementara Dirapatkan
Akibat penutupan akses masuk ke TPA itu, sejumlah armada pengangkut sampah tertahan di Jl Tamangapa Raya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Blokade akses masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, berlangsung hingga, Senin (14/8/2023) siang.
Penutupan jalan masuk itu dilakukan menggunakan palang bambu dan spanduk bertuliskan penolakan rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea.
Akibat penutupan akses masuk ke TPA itu, sejumlah armada pengangkut sampah tertahan di Jl Tamangapa Raya.
"Masih ditutup, ini sementara saya rapatkan. Masih (masih ditutup)," kata Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi saat dikonfirmasi, pukul 15.46 Wita.
Kompol Syamsuardi, pun berharap dengan adanya rapat bersama perwakilan pengunjuk rasa itu, akses masuk dapat dilalui kembali.
"Iya masih dirapatkan ini, ini sementara rapat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kecamatan Manggala menutup akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, sekira pukul 10.00 Wita.
Ada beberapa pemicu yang membuat warga menutup akses tersebut, antara lain terkait rencana pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di luar dari Kecamatan Manggala.
Serta lahan warga yang belum dibayarkan karena tertimbun overload sampah TPA Tamangapa.
Ketua RW5 Kelurahan Tamangapa, Jaffar Muhtar mengatakan, selama 30 tahun warga Manggala hidup berdampingan dengan TPA.
Jika dipindahkan ke wilayah lain maka sekira 500 pemulung akan kehilangan sumber pendapatannya.
Karena itu, ia berharap PSEL tetap dibangun di Tamangapa.
"Harapan saya pasti mendukung masyarakat agar PSEL tetap dibangun disini. Karena ada beberapa anggapan masyarakat disini bahan baku, kenapa dialihkan di tempat lain," ucapnya ditemui di lokasi.
"Kurang lebih 500 orang pemulung yang kehilangan pencaharian. Kapan TPA ini dipindahkan, otomatis sampah baru disana," sambungnya.
Kemudian soal lahan warga yang tidak dibayarkan, ada 12 warga yang lahannya digunakan oleh Pemkot dan belum dibayar di lokasi TPA tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.