Pemilu 2024
Partai PSI dan Ummat Luwu Terancam Hanya Punya 2 Caleg di Pemilu 2024
KPU Luwu memberikan waktu bagi setiap partai politik untuk memperbaiki dokumen tersebut hingga pukul 23.59 Wita total ada 32 Tidak Memenuhi Syarat
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
Sekretariat KPU Luwu di Jl Batara Guru, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kata Sappe, perubahan komposisi caleg dari masing-masing partai politik juga masih bisa dilakukan.
Dengan syarat, harus melampirkan persetujuan dari pimpinan partai politik yang bersangkutan.
"Masih bisa gonta-ganti komposisi caleg. Asal, melampirkan pengajuan fisik form B pengajuan daftar perubahan bacaleg," tuturnya.
Berikut rincian verifikasi administrasi 16 partai politik di Luwu:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
MS: 33
TMS: 22
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
MS: 35
TMS: 0
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
MS: 29
TMS: 6
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
MS: 35
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.