Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Partai PSI dan Ummat Luwu Terancam Hanya Punya 2 Caleg di Pemilu 2024

KPU Luwu memberikan waktu bagi setiap partai politik untuk memperbaiki dokumen tersebut hingga pukul 23.59 Wita total ada 32 Tidak Memenuhi Syarat

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
Sekretariat KPU Luwu di Jl Batara Guru, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Kata Sappe, perubahan komposisi caleg dari masing-masing partai politik juga masih bisa dilakukan.

Dengan syarat, harus melampirkan persetujuan dari pimpinan partai politik yang bersangkutan.

"Masih bisa gonta-ganti komposisi caleg. Asal, melampirkan pengajuan fisik form B pengajuan daftar perubahan bacaleg," tuturnya.

Berikut rincian verifikasi administrasi 16 partai politik di Luwu:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

MS: 33

TMS: 22

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

MS: 35

TMS: 0

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

MS: 29

TMS: 6

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

MS: 35

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved