Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lurah di Makassar

Lurah di Makassar Ketar-ketir! Wali Kota Makassar Bakal Copot 60-an Orang, Sudah Ada Penggantinya

Menurut Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dari 153 lurah di Makassar sekira 40 persen atau 60-an orang bakal dicopot. 

|
SITI AMINAH/TRIBUN-TIMUR.COM
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Ia mengatakan dari 153 lurah di Makassar sekira 40 persen atau 60-an orang bakal dicopot.  

Para lurah-lurah dengan kriteria tersebut kata Danny sudah tidak layak dan sudah waktunya untuk memberi kesempatan kepada orang lain.

Beda lagi dengan lurah yang melakukan pelanggaran kata Danny Pomanto

Lurah yang mendapat laporan warga terkait penyalahgunaan kewenangan akan diproses sendiri oleh tim yang dibentuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.

"Pertama saya tidak campur itu, itu proses administrasi. Kita serahkan ke BKPSDMD," katanya.

"Beda itu lurah yang kena sanksi dan lurah yang saya ganti. Kalau kita ganti kan itu memang otoritas saya. Kalau mau ganti eselon III ke bawah itu urusan saya. Itu diskresi saya. Khusus yang akibat pengaduan masyarakat itu prosedurnya beda," pungkasnya. 

Baca juga: Tegas! Wali Kota Makassar Danny Pomanto Minta Camat dan Lurah Paham Manajemen Keprotokoleran

5 Lurah Dapat Hukuman

Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum mengatakan, hingga sekarang ini sudah ada lima lurah yang dijatuhi hukuman karena melanggar disiplin ASN.

Para lurah tersebut mendapat hukuman disiplin kategori berat dengan poin berbeda.

"Ada yang mendapat hukdis berat poin a yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan dan poin b pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan," jelas Akhmad Namsum.

Adanya sanksi kepada lima lurah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi aparatur dalam menjalankan tugasnya.

Sekarang ini BKPSDMD akan membentuk kembali tim untuk melakukan penelusuran dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap Lurah Barana, Kecamatan Makassar.

"Kami sementara proses, akan dipanggil (lurah Barana) setelah terbentuk tim," ujarnya. 

Oknum Lurah di Makassar Tersandung Kasus Pungli

Sebelumnya, Oknum lurah di Kota Makassar kembali berulah.

Masyarakat melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan lurah Barana, Kecamatan Makassar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved