Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lurah di Makassar

Nasib Malang 4 Lurah di Makassar, Imbas Pungli dan Kinerja Buruk Kini Turun Takhta Jadi Kepala Seksi

Lima lurah di Makassar terpaksa turun takhta karena terbukti melakukan kesalahan alias melanggar.

|
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima lurah di Makassar terbukti melakukan kesalahan alias melanggar.

Karena itu, mereka pun mendapatkan sanksi atas perbuatannya.

Ada yang pungli, kinerja buruk hingga tak mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.

Lima lurah tersebut ialah Antang, Parangtambung, Bongaya, Buakana, dan Baraya.

Kini nasib malang menimpa kelima lurah tersebut.

Empat diantaranya bahkan turun takhta jadi kepala seksi.

Hukuman atau sanksi nya pun telah ditetapkan.

Mereka telah diproses Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar.

Baca juga: 5 Lurah di Makassar Terbukti Bersalah, Berikut Rincian Hukuman Masing-masing! Antang Paling Berat

Para lurah itu terbukti melakukan pelanggaran  sesuai undang-undang disiplin ASN, Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021.

Hal itu dibeberkan Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum.

Kini para lurah yang melanggar itu harus menerima nasib. 

Merek terpaksa menerima hukuman turun takhta dari jabatannya.

Ada yang menjadi kepala seksi serta pelaksana tugas. 

Baca juga: Apa Kabar 5 Lurah di Makassar Dicopot Karena Pungli dan Kinerja Buruk?

Secara rinci, Akhmad Namsum. membeberkan nasib terkini lima lurah itu. 

Pertama, Lurah Antang dikenakan hukuman disiplin berat poin a, yakni penurunan satu tingkat dari jabatannya selama 12 bulan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved