Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Detik-detik Kakek di Maros Keciduk Lakukan Hal Tak Senonoh ke Cucunya, Nasibnya di Tangan Polisi

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, pelaku dan korban tinggal Kecamatan Simbang. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Polres Maros menggelar konferensi pers di Mapolres Maros, Kamis (10/8/ 2023).   

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Maros

Seorang kakek berinisial DG (59) tega merudapaksa SR (4).

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan, pelaku dan korban tinggal Kecamatan Simbang. 

Pemerkosaan itu terjadi 22 Juli 2023 lalu.

Alamsyah menyebut kejadian tersebut bermulai saat korban berada dibawah kolong rumahnya menemani keluarganya (MH) yang sementara membuat kandang ayam.

“Lalu ibu korban turun mencari anaknya, dan bertanya kepada MH, anaknya kemana, ternyata sedang berada di rumah sebelah bersama DG ” katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Maros, Kamis (10/8/ 2023).

Tak menunggu waktu lama ibu korban langsung menuju rumah tersebut dan mendapati anaknya tengah berbaring dengan celana berada di mata kaki.

“Pelaku berada diatas korban sedang mengelus-elus kemaluan korban,” ujarnya.

Setelah didapati oleh ibu korban, DG segera menaikkan kembali celana korban.

“Pelaku beralasan korban ingin kencing sehingga sehingga celannya berada di bawah,” tambah Alamsyah

Polisi pun melakukan penyelidikan usai orang tua korban melaporkan pelaku.

“Pelaku ditangkap di Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu pada tanggal 25 Juli 2023,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, celana panjang anak motif boneka dan baju dres anak motif warna-warni.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E Nomor 17 tahun 2016 perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksiml 15 tahun penjara," pungkasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan korban akan diberikan trauma healing.

“Tapi sejauh ini korban baik-baik saja,” Slamet menambahkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved