Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8.880 Warga Luwu Timur Terancam Tak Memilih di Pemilu 2024, KPU Ungkap Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menemukan 8.880 pemilih belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. 

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Hamdan dan anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur, Oksen Bija di kantornya, Rabu (9/8/2023) kemarin 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sebanyak 8.880 wajib pilih di Luwu Timur terancam tak menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menemukan 8.880 pemilih belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. 

"KPU Luwu Timur mencatat masih ada 8.880 jumlah pemilih yang belum memiliki KTP  elektronik," kata Anggota KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan, Kamis (10/8/2023).

Hamdan dan anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry sudah menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur, Oksen Bija.

Oksen Bija ditemui di kantornya, Rabu (9/8/2023) kemarin, untuk melaporkan 8.880 pemilih belum punya e-KTP.

Hadir kepala bidang pengelolaan informasi adminduk dan pemanfaatan data, Sukmawaty Syam.

Juga Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Operator Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur.

Hamdan mengatakan, pertemuan itu membahas tindak lanjut data pemilih Non KTP Elektronik.

"Kami menjalin kolaborasi bersama dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP untuk pemilih yang belum memiliki," ujar Hamdan.

Anggota KPU Luwu Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry mengatakan menyambut baik respon didukcapil. 

"Kami mendiskusikan terkait data pemilih yang belum memiliki e-KTP," kata Ilhamuddin.

Ile sapaan Ilhamuddin mengatakan sudah merencanakan kolaborasi bersama untuk menangani hal ini.

Sementara Kepala Disdukcapail Luwu Timur, Oksen Bija menjelaskan, saat ini KPU dan Dukcapil memiliki tujuan yang sama dalam pengawalan data.

Pihaknya telah merencanakan untuk melakukan perekaman e-KTP secara bertahap agar masyarakat Luwu Timur terlayani dengan baik.

"Tujuan kita dengan KPU sama. Jadi kita harus berkolaborasi,"

"Kami sudah membuat jadwal perekaman secara bertahap. Kami selalu membuka pelayanan maksimal untuk masyarakat," ujar Oksen.

Oksen juga mengkoordinasikan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang saat ini sedang berjalan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved