Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

Fraksi PPP Perjuangkan Kenaikan Gaji ASN, Jubir Muhammad Aras Minta Naik 6 hingga 7 Persen

Anggota Komisi V DPR RI yaitu Muhammad Aras dari fraksi PPP, meminta agar pemerintah menaikan gaji Aparatur Sipil Negara.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Muhammad Aras
Anggota Komisi V DPR RI yaitu Muhammad Aras dari fraksi PPP, meminta agar pemerintah menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dinaikan menjadi 6-7 persen. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah pusat rencana menaikkan gaji Aparat Sipil Negara (ASN)

Anggota Komisi V DPR RI yaitu Muhammad Aras dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta agar pemerintah menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dinaikan menjadi 6-7 persen.

"Mengharapkan pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN dengan konsisten menaikkan gaji pokok sebesar 6 sampai 7 persen setiap tahunnya" juru bicara Fraksi PPP ini dalam sidang rapat paripurna seperti dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Ketua DPP PPP ini mengungkap alasan dibalik permintaan kenaikan gaji tersebut dikarenakan agar gaji PNS maupun pensiunan tak tergerus inflasi.

"Ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi," tutur Aras.

Selain itu, Aras pun juga mengatakan jika kenaikan dipukul rata atau estimasi kenaikan sebesar 7 persen akan terdapat golongan PNS yang pastinya akan naik secara signifikan.

Salah satu golongan tersebut adalah dari PNS golongan IV.

Golongan IVa hingga IVe punya kisaran minimal Rp3 juta hingga Rp5,9 juta.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan gaji para pegawai PNS ini nanti akan diumumukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Kenaikan gaji PNS, insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau sedang mempertimbangkan dan nanti beliau yang akan mengumumkan pada RUU APBN,” ujarnya.

Dirinya pun mengungkapkan, jika untuk jadwal pastinya pengumuman itu akan langsung disampaikan Presiden Joko Widodo di tanggal 16 Agustus.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani.

Karena saat ini, pihaknya masih mendiskusikan dengan serius perihal kenaikan upah atau gaji bagi para aparat negeri termasuk Polri, TNI, dan pensiunan.

Meski belum ada informasi lanjutan, berharap nanti pengumuman di tanggal 16 Agustus oleh Presiden Jokowi akan memberikan hasil kenaikan gaji PNS yang sesuai. (tribun network)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved