Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel-DPRD Memanas, BKAD Bantah Ni'matullah Soal Utang Era Andi Sudirman Sulaiman

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sulsel, Bobi mengatakan Andi Sudirman tidak pernah membuat kebijakan untuk meminjam uang, utang adalah warisan

Editor: Ari Maryadi
Humas Pemprov Sulsel/Tribun-Timur.com
Kolase Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah Rahim Bone. 

Besarannya mencapai Rp 720 Miliar

"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kita yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.

DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.

Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.

Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.

"Kita sudah beri izin lakukan perkada  yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah Erbe.

Baca juga: Ketua Demokrat Sulsel Nimatullah Dituding Bikin Hoax Utang Pemprov Sulsel Rp1,2 Triliun

"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.

Baca juga: DPRD Ungkap Pemprov Sulsel Punya Utang Rp1,2 T, Elite Demokrat Kecewa: Ini Darurat!

Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.

Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya

"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved