Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah Dituding Bikin Hoax Utang Pemprov Sulsel Rp1,2 Triliun

itu dilansir dari pernyataan resmi Pemprov Sulsel tudingan pedas Ni'matullah ini dianggap tak mendasar serta menjadi indikasi pembohongan publik.

|
Editor: Alfian
Tribun Timur.com/Ari Maryadi
Ketua Demokrat Sulsel Nimatullah yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel dituding menyebar info hoax terkait utang Pemprov Sulsel Rp1,2 triliun. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel yang juga Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah dianggap memberikan keterangan palsu alias hoax terkait utang Pemprov Sulsel yang mencapai Rp1,2 triliun.

Pernyataan terkait utang Pemprov ini disampaikan Ni'matullah pada, Jumat (4/8/2023).

Bahkan menurut Ni'matullah utang sebesar Rp1,2 triliun itu merupakan angka fantastis dan terbilang paling besar dalam sejah Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Olehnya Ni'matullah mengatakan PJ Gubernur Sulsel yang akan terpilih kedepannya akan memikul beban yang begitu berat.

Pasalnya di masa berakhirnya jabatan gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan meninggalkan beban utang sebesar Rp1,2 Triliun.

Ni'matullah mengatakan siapapun yang akan menjadi PJ Gubernur mereka akan menghadapi pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja.

"Kita memperoleh limpahan utang dari tahun 2022 sebesar 1,2 triliun itulah jumlah utang yang paling besar selama pemerintahan ini ada," ucapnya, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Membaca Kekuatan Tiga Ketua Parpol Provinsi Bertarung DPR RI Dapil Sulsel II: AIA, TP, Nimatullah

Baca juga: DPRD Ungkap Pemprov Sulsel Punya Utang Rp1,2 T, Elite Demokrat Kecewa: Ini Darurat!

Sementara itu dilansir dari pernyataan resmi Pemprov Sulsel tudingan pedas Ni'matullah ini dianggap tak mendasar serta menjadi indikasi pembohongan publik.

Sebab informasi yang dihimpun ternyata, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.

Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan dan lagipula bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu ada.

Tapi tahun tahun sebelumnya. Namun, saat Andi Sudirman menjabat sebagai Gubernur Sulsel 2022-2023 ini, komitmennya untuk membayar utang DBH ditegaskan dan saat ini sudah berkurang.

“Soal utang, tidak pernah pak gub membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat gubernur karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni'matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi, Minggu (6/8/20223) di Makassar.

“Justru pak Gub berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun” tambahnya.

Soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel tersebut, justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu mulai terbayar ke kabupaten/kota meningkat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved