Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel-DPRD Memanas, BKAD Bantah Ni'matullah Soal Utang Era Andi Sudirman Sulaiman

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sulsel, Bobi mengatakan Andi Sudirman tidak pernah membuat kebijakan untuk meminjam uang, utang adalah warisan

Editor: Ari Maryadi
Humas Pemprov Sulsel/Tribun-Timur.com
Kolase Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah Rahim Bone. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Hubungan Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel memanas di akhir pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman Sulaiman akan menyelesaikan pemerintahannya pada 5 September 2023 satu bulan ke depan.

Pemprov Sulsel melalui BKAD Sulsel buka suara soal tudingan utang dari Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah Rahim Bone.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sulsel, Bobi mengatakan Andi Sudirman tidak pernah membuat kebijakan untuk meminjam uang.

Bobi mengatakan, justru Ni'matullah yang ikut menyetujui uang PEN pada masa pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah.

Menurut Bobi utang Pemprov Sulsel saat ini adalah warisan dari gubernur sebelumnya.

“Soal utang, tidak pernah pak gub membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat gubernur karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni'matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com Minggu (6/8/20223).

Bobi mengatakan di era Andi Sudirman Sulaiman, warisan utang Pemprov Sulsel turun dari sebelumnya Rp2 triliun.

“Justru pak Gub berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun,” kata Bobi.

Bobi melanjutkan, soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel tersebut, justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu mulai terbayar ke kabupaten / kota meningkat.

Menurut Bobi, jika tidak ada penegasan Andi Sudirman Sulaiman untuk membayarkan DBH kabupaten kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan bertambah besar dibanding saat ini.

"Jadi hutang saat ini Rp 100 M, namun itu belum bisa dibayarkan karena perlu diaudit dan kebanyakan karena proyek yang butuh audit khusus fisik dan hati hati sebelum dibayar," kata Bobi.

Bobi mengungkapkan, soal utang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu belum bisa dibayarkan karena belum melalui audit lanjutan setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh APIP terkait reelnya karena luncuran.

Selanjutnya dana PEN yang disebutkan oleh DPRD Sulsel, itu sudah ada sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

Kendati demikian, meski tergolong jangka panjang itu akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyelesaikannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved