Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lurah di Makassar

Lurah Barana Makassar Bantah Lakukan Pungli, Tuding Ada Motif Pribadi Sang Pelapor

Lurah Barana, Kecamatan Makassar, Burhan membantah tudingan lakukakan pungutan liar (pungli) ke warga.

|
KOLASE TRIBUN TIMUR
Kolase Lurah Barana, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Burhan (kiri) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lurah Barana, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Burhan membantah tudingan lakukakan pungutan liar (pungli) ke warga.

Burhan keberatan atas tuduhan pungli yang dialamatkan ke dirinya itu.

Padahal, kata dia, selama ini sibuk melayani masyarakat dan tak pernah lakukan pungli.

Ia pun kaget lantaran pemberitaan media menyebutkan dirinya pungli.

"Terkait sumbangan atau pungutan yang lain secara pribadi saya tidak tau dan sampai hari ini pun saya bingung pungli apa yang dimaksud, Selama ini warga tidak pernah mengeluh kepada saya selaku lurah," katanya via rilis ke Tribun Timur, Senin (7/8/2023).

Burhan menegaskan, pihak pelapor harusnya membuktikan tuduhan pungli itu.

Jangan sampai muncul fitnah dan merusak hubungannya dengan warga.

Ia juga menuding atas motif pribadi sang pelapor menjatuhkan nama baiknya.

"Sebagai lurah saya siap bertanggung jawab dan memberi klarifikasi jika suatu saat dipanggil atas tuduhan pungli yang diarahkan kepada saya, jangan sampai ada pihak yang ingin menjatuhkan pribadi saya," tegasnya. 

Baca juga: Lagi! Oknum Lurah di Makassar Tersandung Kasus Pungli, Kali Ini Giliran Barana

Baca juga: Klarifikasi Mantan Lurah Karunrung Usai Dituding Kuasai Aset Pemkot Makassar

Sebelumnya diberitakan, oknum lurah di Kota Makassar kembali berulah.

Masyarakat melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan lurah Barana, Kecamatan Makassar.

Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum.

Untuk itu, BKPSDMD akan memproses laporan warga terkait pungli tersebut.

Dalam waktu dekat, ia akan melakukan pemanggilan kepada lurah bersangkutan.

"Kita akan melakukan verifikasi terhadap aduan warga yang masuk, nanti akan kami lakukan pemanggilan," ucap Akhmad Namsum kepada Tribun-Timur.com, Premir Condotel Makassar, Senin (31/7/2023) lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved