Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengelolaan Sampah Energi Listrik

Ribut-ribut soal Lahan Pengelolaan Sampah Energi Listrik, Tim Ahli Pemkot Makassar Buka Suara

Tim ahli Pemerintah Kota Makassar yang mengawal proyek PSEL, Iksan Latif menanggapi soal lokasi lahan yang diributkan beberapa oknum warga.

|
Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Suasana TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Pada akhirnya, apa yang menjadi kekhawatiran kita, maka pihak Kejari, Ibu Kejari bersama Diskrimsus Sulsel akan mengeluarkan legal opini," jelas Ansar.

Setelah aparat penegak hukum (APH) mengeluarkan legal opinion, diharapkan Wali Kota Makassar sudah bisa menandatangani SK dan menetapkan pemenang proyek PSEL.

"Kita berharap bukan ini prosesnya sudah berjalan," kata Muh Anshar.

Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku sangat mengedepankan berhati-hati dalam mengambil sikap.

"Kalau legal opinionnya sudah ada, berarti tidak ada masalah. Saya tidak mau gegabah soal ini. Mending di depan kita ribut daripada di belakang orang ribut. Itu bisa membahayakan. Kira-kira begitu," kata Danny

Danny mengatakan, jika legal opinion sudah diterbitkan aparat penegak hukum (APH), tidak akan ada masalah lagi dirinya untuk mendatangani SK penetapan pemenang.

"Kalau ada (legal opinion/jaminan APH) saya akan langsung tanda tangan. Itu kan masalah SK saja. Proses sudah berjalan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved