Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buntut Sekda Parepare Dicopot, Nasdem dan Gerindra Usulkan Hak Interpelasi ke Taufan Pawe

Nasdem dan Gerindra DPRD Kota Parepare siap mengusulkan hak interpelasi kepada Wali Kota Taufan Pawe setelah mencopot Sekda Parepare Iwan Asaad

|
Penulis: Darullah | Editor: Ari Maryadi
Darullah/Tribun-Barru.com
Eks Sekda Parepare, Iwan Asaad. 

Evaluasi jabatan ini sesuai dengan UU no 5 tahun 2014.

"Sehingga KASN mengeluarkan persetujuan untuk dilakukan evaluasi jabatan tertanggal 26 Juli 2023 yang sifatnya segera. Dimana evaluasi ini dilakukan oleh tim dari internal maupun eksternal," paparnya.

"Pada saat yang bersangkutan (Iwan) menghadiri panggilan evaluasi, ia menyatakan menolak untuk dilakukan evaluasi jabatan," ungkapnya.

"Sehingga KASN bertindak tegas, dan langsung mengeluarkan rekomendasi agar jabatannya tidak diperpanjang sebagai Sekda dan disegerakan untuk diberhentikan dalam jabatannya," tambahnya.

Taufan sesalkan kenapa ia tidak bersedia untuk dilakukan evaluasi jabatan. Padahal dalam evaluasi ini ada dua kemungkinan yaitu apakah jabatannya diperpanjang atau tidak.

"Namun karena sudah menolak untuk divaluasi, maka dianggap melakukan pelanggaran sehingga diberhentikan sebagai Sekda Parepare," ucapnya.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved