Opini
Tradisi Haji Bawakaraeng Dalam Pusaran Zaman
Masyarakat Nusantara pada mulanya hingga saat ini merupakan masyarakat yang tumbuh dengan beragam adat-istiadat dan nilai-nilai leluhurnya
Fathur Rahman Basir
Alumnus Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar dan Magister Ilmu Falak (Astronomi Islam) UIN Walisongo Semarang
Akulturasi dalam pencampuran budaya dan masyarakat sering kali menuai banyak problematika secara primordial dan tradisional, apalagi jika sudah bersentuhan langsung dengan agama.
Masyarakat Nusantara pada mulanya hingga saat ini merupakan masyarakat yang tumbuh dengan beragam adat-istiadat dan nilai-nilai leluhurnya (animesme) masing-masing.
Ini dapat ditelusuri jejak keberadaannya dalam bentuk kepercayaan atau manifestasi sebuah kebudayaan yang kental dengan mitos dan benda-benda pusaka yang di keramatkan (dinamisme) sehingga sukar menerima ajaran baru.
M.C. Ricklefs dalam bukunya “Mengislamkan Jawa” (2013) menjelaskan bahwa raja terbesar di Jawa pasca-Majapahit yakni, Sultan Agung, memelihara kuasa simbolistiknya dengan cara mendamaikan keraton dan tradisi Islam.
Dalam Naik Haji di Masa Silam, problem akan pusat semesta ini mengeluarkan gagasan: Jika memang pusat kerajaan tidak bisa “merebut” kesakralan kota Makkah, kenapa tidak dibikin saja tempat yang bisa mewakili kota Mekah?
Seperti halnya masuknya Islam di pulau Sulawesi khususnya Bugis - Makassar tentunya menuai banyak pergolakan antara budaya dan agama.
Dikutip dari (Henri Chamber-Loir dalam Encyclopedia van Nederlandch-Indie).
Pada 1930-an, di tanah Jawa, muncul kepercayaan lokal yang yakin bahwa berziarah tujuh kali ke Masjid Demak, akan sama nilainya dengan naik haji ke Makkah.
Berdasarkan kepercayaan ini, setiap 10 hari antara tanggal 1 sampai 10 Zulhijah (bulan ke-12 tahun Hijriah), orang-orang akan berdatangan ke Demak untuk melakukan ziarah.
Tradisi Haji Bawakaraeng
Masyarakat Bugis kuno mempercayai Dewata Seuwae (Tuhan Yang Maha Esa) dan To rie A’ra’na (Yang Maha Berkehendak) dalam Makassar.
Maka boleh dikata jauh sebelum masuknya Islam di Sulawesi Selatan masyarakat Bugis-Makassar sudah memiliki konsep ketauhidan.
Namun seiring perkembangan peradaban beberapa dari tradisi leluhur mulai terkikis. Akan tetapi kepercayaan itu masih bisa ditelusuri jejak keberadaannya yang salah satunya adalah tradisi haji Bawa Karaeng yang ada di Sulawesi Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.