Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Motor

Modus Roby Mukad Pencuri Motor Lintas Kabupaten: Ngaku Polisi ke Korban Lalu Motor Dirampas

Roby ditangkap saat berada di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (4/8/2023). 

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Roby Mukad pelaku pencurian motor lintas kabupaten diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, Kamis (4/8/2023).  

Diantaranya empat unit motor diduga hasil curian pelaku, dan juga empat ponsel.

Selain itu, dua pembeli barang curian atau penadah dalam kasus itu bernam Risna (34) dan Kiki (21) juga ikut ditangkap.

Apa Hukuman Bagi Pencuri Motor 

Hukuman bagi pelaku pencurian motor dapat bervariasi tergantung pada negara dan hukum yang berlaku di wilayah tersebut. Di berbagai negara, pencurian motor dianggap sebagai kejahatan serius dan bisa dikenai hukuman pidana yang berat. Beberapa hukuman yang mungkin dijatuhkan untuk pencuri motor antara lain:

1. Penjara

Pelaku pencurian motor bisa dihukum dengan penjara, dengan durasi hukuman tergantung pada tingkat kejahatan, kekerasan yang digunakan, dan keadaan lain yang relevan.

2. Denda

Pelaku juga bisa dihukum dengan membayar denda sebagai bentuk hukuman tambahan.

3. Rehabilitasi

Beberapa negara menerapkan program rehabilitasi atau bimbingan bagi pelaku pencurian agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

4. Pencabutan Hak Berkendara

Pelaku pencurian motor bisa kehilangan haknya untuk memiliki atau mengemudikan kendaraan bermotor untuk jangka waktu tertentu atau bahkan selamanya.

5. Hukuman Kerja Sosial

Dalam beberapa kasus, pelaku pencurian motor mungkin dihukum dengan kerja sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara.

6. Hukuman Lainnya

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved