Anggota DPRD Sinjai Nyabu
Skandal Narkoba Bacaleg Golkar Sulsel Dapil V, Taufan Pawe: Cari Pengganti
Oknum bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Muhammad Wahyu ditangkap Polisi lantaran tersandung kasus narkoba.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Narkoba dapat menyebabkan kerusakan organ dalam tubuh, termasuk jantung, paru-paru, hati, dan otak.
Penggunaan narkoba yang berlebihan juga dapat menyebabkan overdosis, yang bisa berakibat fatal.
2. Kesehatan mental
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, paranoia, dan gangguan kepribadian.
Narkoba juga dapat menyebabkan gangguan kejiwaan jangka panjang atau memperburuk kondisi mental yang sudah ada sebelumnya.
3. Ketergantungan dan kecanduan
Narkoba memiliki potensi untuk menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Seseorang yang kecanduan narkoba mungkin kesulitan menghentikan penggunaan meskipun menyadari bahayanya.
4. Dampak sosial
Penggunaan narkoba dapat merusak hubungan sosial, termasuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
Seseorang yang terlibat dalam penggunaan narkoba seringkali mengalami penurunan produktivitas, masalah keuangan, dan konflik interpersonal.
5. Penyalahgunaan dan kriminalitas
Narkoba dapat menyebabkan perilaku yang tidak aman dan tidak etis, termasuk kejahatan, penyalahgunaan, atau penjualan narkoba ilegal.
Hal ini dapat menyebabkan masalah hukum dan kriminalitas.
6. Penularan penyakit
Terungkap Alasan Polda Sulsel Tak Penjarakan 2 Anggota DPRD Sinjai Pakai Narkoba, Pakai Jas Lagi |
![]() |
---|
Kamrianto dan Wahyu Tersangka Sabu Sinjai Bebas Ikut Upacara HUT RI, Polda Sulsel Beri 'Keringanan' |
![]() |
---|
Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Tertangkap Nyabu Masuk Daftar Caleg Dapil III, Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Wahyu dan Anto 2 Anggota DPRD Sinjai Tersandung Narkoba Direhabilitasi di RS Sayang Rakyat |
![]() |
---|
Golkar Sinjai Tunggu Perintah Taufan Pawe Sebelum 'Eksekusi' Wahyu Legislator Sabu, PAW Sudah Siap? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.