Gerbang Dinas PU Disegel
Bukan soal Gaji, Ini Pemicu Pria Segel Gerbang Kantor Dinas PU Jeneponto, Staf Ngamuk Ingin Masuk
Ia memastikan informasi terkait gaji tukang kuci telat dibayar jadi pemicu gerbang disegel tidaklah benar.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Bukan soal gaji telat dibayar, ternyata ini penyebab pria 'segel' gerbang Kantor Dinas PU Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini dikonfirmasi langsung Tribun-Timur.com ke salah satu staf Dinas PU Jeneponto, Muh Syukur.
Ia memastikan informasi terkait gaji telat dibayar jadi pemicu gerbang disegel tidaklah benar.
Sebelumnya viral video sejumlah staf kantor Dinas PU jeneponto ngamuk-ngamuk tak bisa masuk lantaran gerbang kantor masih terkunci.
Momen detik-detik staf mengamuk dan menendang gerbang direkam oleh warga dan menjadi viral.
Dalam keterangan video berdurasi 32 detik itu penyebab gerbang belum dibuka akibat gaji tukang kunci kantor Dinas PU Jeneponto belum dibayarkan.
"Diduga gaji tukang kunci kantor dinas PU belum dibayar, sehingga pintu masuk di segel sama tukangnya," demikian narasi dalam video.
Tampak dalam video itu, seorang pria berkaos warna putih mengobrak-abrik gerbang yang terkunci.
Bahkan, seorang staf perempuan meluapkan kekesalannya dengan cara menendang gerbang.
"Jauh sekali rumahku dari Boyong, baru saya datang kesini," ujar staf perempuan sambil menendang gerbang.
Tak ingin melihat tindakan anarkis, perekam video menasehati para staf yang telah menunggu di depan gerbang.
Penyebab Gerbang 'Disegel'
Sang pemegang kunci diketahui bernama Dg Sira.
Disaat sejumlah staf ngamuk-ngamuk hendak masuk kantor, Dg Sira ternyata ketiduran.
Baca juga: Breaking News: Heboh! Dua Oknum DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Gegara Sabu
Info Lowongan Kerja PT Indomobil Finance, Cek Kualifikasinya! |
![]() |
---|
Lurah Tamalabba Ajak RT/RW Sukseskan Urban Farming |
![]() |
---|
Hemat Waktu! 8 Langkah Mudah Booking Servis Motor Honda di Aplikasi Motorku X |
![]() |
---|
Daftar Tungu Haji di Sulsel Turun dari Setengah Abad Jadi 26 Tahun |
![]() |
---|
Penyelidikan Ulang Kasus Arya Daru Bakal Lakukan Ekshumasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.