Anggota DPRD Sinjai Nyabu
Anggota DPRD Sinjai F-PAN Ditangkap Narkoba, Ashabul Kahfi Pastikan Beri Sanksi Tegas
Ashabul Kahfi memastikan PAN akan memberi sanksi tegas kepada Kamriyanto anggota DPRD Sinjai Fraksi PAN yang ditangkap narkoba oleh Polda Sulsel
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi Djamal menyikapi terkait kadernya yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Di mana, seorang anggota Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PAN Kabupaten Sinjai bernama Kamrianto ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.
Kamrianto ditangkap bersama rekannya berinisial MW alias Muhammad Wahyu.
Muhammad Wahyu juga merupakan anggota DPRD Fraksi Golkar Sinjai.
Kamriyanto dan Muhammad Wahyu kini diamankan di Mapolda Sulsel.
Atas penangkapan itu, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum kadernya yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Jika memang terbukti, maka dalam waktu dekat, partai berlambang matahari akan segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Kamriyanto.
"Yang pasti PAN tidak mentolerir perilaku kader tercela dan melanggar hukum," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI itu, Kamis (3/8/2023).
Adapun penangkapan kedua anggota dewan tersebut berawal dari seorang pria bernama Agung ditangkap terlebih dahulu.
Polda Sulsel kemudian melakukan pengembangan dan menangkap saudara Kamriyanto dan Muhammad Wahyu di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, Rabu (21/7/2023) malam.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.
Anto yang tertangkap, juga 'menyanyi' dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu.
"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu," ungkap Darmawan.
Saat itulah, Anto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.
"Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," bebernya.
Terungkap Alasan Polda Sulsel Tak Penjarakan 2 Anggota DPRD Sinjai Pakai Narkoba, Pakai Jas Lagi |
![]() |
---|
Kamrianto dan Wahyu Tersangka Sabu Sinjai Bebas Ikut Upacara HUT RI, Polda Sulsel Beri 'Keringanan' |
![]() |
---|
Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Tertangkap Nyabu Masuk Daftar Caleg Dapil III, Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Wahyu dan Anto 2 Anggota DPRD Sinjai Tersandung Narkoba Direhabilitasi di RS Sayang Rakyat |
![]() |
---|
Golkar Sinjai Tunggu Perintah Taufan Pawe Sebelum 'Eksekusi' Wahyu Legislator Sabu, PAW Sudah Siap? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.