Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sinjai Nyabu

Sosok Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap di Makassar Gegara Sabu, Fraksi PAN dan Golkar

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Dua anggota DPRD Sinjai terduga inisial K alias Anto dari partai PAN dan MW alias Wahyu ditangkap Polda Sulsel gegara kasus sabu. 

Jabatan bendahara partai saat ini dijabat oleh Andi Aswar Patunruang.

Andi Rivai Basri juga menegaskan bahwa selain diberhentikan sebagai pengurus PAN Sinjai, ia juga akan diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Sinjai.

Ia akan digantikan oleh kader PAN lainnya di Daerah Pemilihan Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Tellulimpoe.

Sebelumnya Ketua DPD PAN Sinjai bersama pengurus partai lainnya merapatplenokan Kamrianto.

Dalam rapat pleno itu, mengusulkan ke DPP untuk mengganti Kamrianto dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PAN Sinjai pada akhir Januari lalu.

Selain mengusulkan pergantian sekretaris, Kamrianto juga diusulkan dilakukan pergantian sebagai anggota DPRD Sinjai.

Alasan politisi muda Sinjai itu diganti karena tidak menyelesaikan iuran kompensasi partai selama duduk sebagai anggota DPRD Sinjai.

Kamrianto sempat membantah tak membayar iuran ke partai setiap bulan.

" Saya membayar ke partai dan ada bukti-buktinya secara auto debet dari rekening saya di DPRD," kata Kamrianto.

Sedang terkait pemberhentiannya sebagai sekretaris dan pengurus PAN Sinjai, Kamrianto belum menanggapinya hingga berita ini dibuat. 

Rekam jejak Wahyu

Wahyu aktif sebagai anggota DPRD Sinjai.

Selain menerima aspirasi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa, Wahyu juga sering turun lapangan melakukan pengawasan.

Termasuk mengawasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digagas Pemkab Sinjai.

Sebelum ditangkap, Wahyu sempat memantau proses  pembangunan MPP pada, Senin (03/07/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved