Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sinjai Nyabu

Ketua Golkar Sinjai Kaget! Anggota DPRD Tertangkap Narkoba, Termasuk Kader Partainya

Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Kartini Ottong, mengaku tak mengetahui bahwa salah satu kadernya ditangkap.

Kolase Tribun-timur.com
Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Kartini Ottong mengaku tak mengetahui jika Wahyu anggota fraksinya tertangkap gegara sabu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Kartini Ottong, mengaku tak mengetahui bahwa salah satu kader partainya ditangkap.

Anggota partainya yang terkena razia adalah Muhammad Wahyu, seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai.

Wahyu tidak sendirian, karena ada anggota DPRD Sinjai lainnya yang tertangkap bernama Kamrianto dari Partai Amanat Nasional.

Andi Kartini Ottong belum memberikan penjelasan lengkap mengenai penangkapan politisi asal Kecamatan Sinjai Utara ini.

Saat diwawancarai, ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kabar resmi yang masuk ke Golkar terkait kasus ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi, menjelaskan bahwa ada anggota dewan yang terlibat dalam transaksi narkoba.

Agung, seorang pihak yang terlibat, membeli sabu-sabu untuk digunakan oleh anggota dewan tersebut.

Setelah penangkapan Agung, polisi melakukan pengembangan dan menemukan Anto, anggota dewan Sinjai dari PAN, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Anto kemudian memberikan informasi tentang rekan sesama anggota DPRD Sinjai, yaitu Wahyu dari Golkar.

Wahyu dan Anto berencana menggunakan sabu-sabu bersama, dan akhirnya, Wahyu ditangkap di depan Hotel Maleo di Jl Pelita Raya, Makassar.

Sebelumnya, telah terungkap bahwa dua oknum anggota DPRD Sinjai ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Dua oknum tersebut adalah Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar.

Kronologi lengkap terkait kasus ini belum sepenuhnya terungkap hingga saat ini.

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Mappahakkang kaget saat kadernya ditangkap.

Anggota partai tersebut sekaligus sebagai anggota DPRD Sinjai bernama Kamriyanto.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun saya kaget mendengar dan tidak menyangka demikian, saya baru tahu kalau dia," kata Mappahakang saat dihubungi TribunSinjai.com, Rabu (2/8/2023) malam.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru 2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Pesta Narkoba di Makassar, Polisi Buka-bukaan

Selain Kamriyanto, juga seorang anggota DPRD Sinjai lainnya ikut ditahan oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

Yakni bernama Muhammad Wahyu asal Partai Golkar.

Namun kabar ini belum ditanggapi oleh Ketua Partai Golkar Sinjai, Andi Kartini Ottong.

Hal itu dibenarkan Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023) sore.

"Kejadian tanggal 31. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Kombes Darmawan Affandi.

Informasi tentang penangkapan keduanya berlangsung di hotel Jl Pelita Raya Makassar.

Belum diketahui pasti kronologi terungkapnya kasus itu.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggota DPRD Sinjai tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Timsus Polda Sulsel pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam paket yang dipesan oleh M dan K, yang keduanya merupakan rekan dari anggota DPRD yang ditangkap.

Hasil pengungkapan menyebutkan bahwa M dan K telah melakukan pemesanan narkoba sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditangkap.

Setelah penangkapan, M dan K langsung dibawa ke Mapolda Sulsel pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023, dan saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi telah menahan mereka selama 20 hari ke depan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved