Profil dan Harta Kekayaan Fahsar Padjalangi Bupati Bone 2 Periode, DPRD Bahas Penggantinya
Ketua DPD II Golkar Bone itu tercatat memiliki total 17 tanah dan bangunan dalam laporan harta kekayannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.796.299.761.
Profil
Dr H Andi Fahsar M Padjalangi kini memimpin Kabupaten Bone Sulawesi Selatan periode 2018 - 2023.
Andi Fahsar M Padjalangi bersama Ambo Dalle kembali memenangkan Pilkada Bone 2018 pada tanggal 27 Juni 2018 lalu.
Puang Baso, sapaan Andi Fahsar M Padjalangi memimpin Kabupaten Bone sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Andi Fahsar M Padjalangi memulai karir sebagai birokrat, sebagai Camat, Wakil Bupati Bone hingga Bupati.
Berikut profil lengkapnya
- Nama lengkap : Dr. H. A Fahsar Mahdin Padjalangi, M. Si
- Lahir : Makassar, 21 Juni 1963
- Riwayat pendidikan
1. TK Matanna Tikka Watampone 1969
2. SD Negeri 11 Watampone Tahun 1974
3. SMP Negeri 6 Makassar Tahun 1977
4. SMA Negeri 5 Makassar Tahun 1981
5. S-1 Sarjana Ilmu Administrasi Negara Fisipol Unhas 1987
6. S-2 Magister Pemerintahan Daerah, Unhas 2002
7. S-3 Doktor Ilmu Administrasi Publik, Unhas 2013
- Riwayat organisasi
1.Wakil Ketua Kosgoro 1957 Sulawesi Selatan
2. Ketua Kosgoro Kabupaten Bone 2003 sampai sekarang
3. Ketua Umum HIMA MKGR Makassar 1983-1986
4. Ketua Umum Dewan Kesenian Bone 1999-2007
5. Ketua Umum PERSETASI (PSTI) Kab.Bone 2001-2008
6. Ketua Umum KNPI Kabupaten Bone 1999-2005
7. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bone 2001-2008
8. Ketua Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPINDO) Kabupaten Bone
9. Sekretaris Umum AMPI Kabupaten Bone 1993-2003
10. Ketua DPD II Partai Golkar Bone Periode 2013-2022
11.Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Periode 2016-2020
- Karier di pemerintahan
1. Mantri Polisi Pamong Praja Kec. Tanete Riattang Kab.Bone
2. Sekwilcam Tanete Riattang Kabupaten Bone
3. Camat Cina Kab.Bone
4. Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kab.Bone
5. Wakil Bupati Bone 2003 - 2008
6. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Provinsi Sulsel 2009.
7. Bupati Bone 2013-2023
- Nama istri : Hj. Kurniaty Zainuddin, S.H Spec.not
- Nama-nama anak
1.A Izmand Maulana Padjalangi, SH M Kn(25)
2. A Anisa Dwi Melantik Padjalangi(24)
3. A Tripea Maharani Padjalangi(20)
- Nama orangtua : A Baso Padjalangi dan Hj Besse Suabedah
- Jumlah saudara : Sembilan
Mendagri Desak 4 Ketua DPRD di Sulsel Segera Usul Nama Calon Pj Bupati/Wali Kota
Kemendagri Dalam Negeri (Mendagri) mendesak empat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan untuk segera mengusul nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota.
Pasalnya, masa jabatan empat kepala daerah ini akan berakhir di September 2023 mendatang.
Di antaranya, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dan Wali Kota Palopo M Judas Amir.
Permintaan usulan tiga nama tertuang dalam surat nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023, tentang usul nama calon Penjabat Bupati/Wali kota.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro.
Setidaknya ada tiga poin yang ditekankan dalam surat tersebut.
Pertama, Bupati/Wali kota dan Penjabat Bupati/Wali kota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada bulan September Tahun 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD/DPRK melalui Ketua DPRD/DPRK dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati/Wali kota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Suhajar Dewantoro dalam surat tersebut.
Lalu ditambahkan, usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Kriteria Penjabat Kepala Daerah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
Keterangan: Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dua periode menjabat kepala daerah dengan meiliki harta kekayaan senilai Rp 10 Miliar.
Fahsar M Padjalangi
Fashar Padjalangi
pengganti Fashar Padjalangi
Profil Pashar Padjalangi
Profil Fashar Padjalangi
harta kekayaan
| Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp2 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Qodari Kepala Staf Kepresidenan, Dulu Getol Hembuskan Jokowi 3 Periode |
|
|---|
| Perbandingan Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Baru dengan Sri Mulyani Indrawati |
|
|---|
| Tidak Punya Hutang, Inilah Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani |
|
|---|
| Kekayaan Raja Juli Antoni Viral Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar, Punya Hutang Rp1,8 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.