Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil dan Harta Kekayaan Fahsar Padjalangi Bupati Bone 2 Periode, DPRD Bahas Penggantinya

Ketua DPD II Golkar Bone itu tercatat memiliki total 17 tanah dan bangunan dalam laporan harta kekayannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua DPD II Golkar Bone, Fashar Padjalangi tercatat memiliki total 17 tanah dan bangunan dalam laporan harta kekayannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harta kekayaan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi.

Bupati dua periode itu akan turun tahta pada 26 September 2023.

Pasangan politik Wakil Bupati Bone Ambo Dalle itu tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10,7 Miliar atau Rp 10.796.299.761.
 
Ketua DPD II Golkar Bone itu tercatat memiliki total 17 tanah dan bangunan dalam laporan harta kekayannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK yang disampaikan pada 27 Februari 2023 pada periodik 2022.

Tercatat atas nama Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dengan NHK nomor 16315.

Aset tanahnya kebanyakan tersebar di Kabupaten Bone dengan total 15 tanah dan bangunan. Jika dirupiakan mencapai Rp1,7 Miliar atau Rp 1.777.576.000.

Sementara dua lainnya tersebar di Kota Makassar dengan total Rp 2,3 miliar atau Rp2.307.010.000.

Jumlah tersebut lebih banyak dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang hanya Rp 9.982.895.218 atau Rp 6,1 Miliar.

Tidak hanya itu, Andi Fahsar rupanya memiliki kas atau setara kas dengan nilai Rp 6.221.713.761 atau Rp6,2 Miliar.

Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp 285.000.000.

Setelah mengakhiri masa jabatannya selama dua periode, Andi Fahsar M Padjalangi kini mendaftarkan dirinya sebagai caleg DPR RI melalui Partai Golkar.

Andi Fahsar akan bertarung dengan Ketua Golkar Sulsel sekaligus Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di Dapil Sulsel II.

Dapil Sulsel II meliputi pemilih dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Barru, Pangkep, Maros, Soppeng, dan Kota Parepare.

Berikut data LHKPN Andi Fahsar M Padjalangi yang dilaporkan terakhir pada 27 Februari 2023/Periodik - 2022.

DATA PRIBADI

1. Nama : ANDI FAHSAR MAHDIN PADJALANGI

2. Jabatan : BUPATI

3. NHK : 16315

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.084.586.000

1. Tanah Seluas 533 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.
68.224.000

2. Tanah Seluas 303 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.
3.000.000

3. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.
5.400.000

4. Tanah Seluas 1220 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.
123.600.000

5. Tanah Seluas 4990 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.25.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 3793 m2/250 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000

7. Tanah Seluas 8451 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

8. Tanah Seluas 514 m2 di KAB / KOTA BONE, HIBAH TANPA AKTA Rp. 25.920.000

9. Tanah Seluas 2133 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 109.200.000

10. Tanah Seluas 9303 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 363.408.000

11. Tanah Seluas 1219 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

12. Tanah Seluas 698 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 49.680.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/55 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 183.984.000

14. Tanah Seluas 8738 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 380.160.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA
MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.457.010.000

16. Tanah Seluas 16882 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

17. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 205.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1981, HASIL SENDIRI
Rp. 50.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 1.5 E A T/MINIBUS Tahun 2012, HASIL
SENDIRI Rp. 155.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 285.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.221.713.761

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.796.299.761

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.796.299.761.

Profil

Dr H Andi Fahsar M Padjalangi kini memimpin Kabupaten Bone Sulawesi Selatan periode 2018 - 2023.

Andi Fahsar M Padjalangi bersama Ambo Dalle kembali memenangkan Pilkada Bone 2018 pada tanggal 27 Juni 2018 lalu.

Puang Baso, sapaan Andi Fahsar M Padjalangi memimpin Kabupaten Bone sejak tahun 2013 hingga saat ini.

Andi Fahsar M Padjalangi memulai karir sebagai birokrat, sebagai Camat, Wakil Bupati Bone hingga Bupati.

Berikut profil lengkapnya

- Nama lengkap : Dr. H. A Fahsar Mahdin Padjalangi, M. Si
- Lahir : Makassar, 21 Juni 1963

- Riwayat pendidikan

1. TK Matanna Tikka Watampone 1969

2. SD Negeri 11 Watampone Tahun 1974

3. SMP Negeri 6 Makassar Tahun 1977

4. SMA Negeri 5 Makassar Tahun 1981

5. S-1 Sarjana Ilmu Administrasi Negara Fisipol Unhas 1987

6. S-2 Magister Pemerintahan Daerah, Unhas 2002

7. S-3 Doktor Ilmu Administrasi Publik, Unhas 2013

- Riwayat organisasi

1.Wakil Ketua Kosgoro 1957 Sulawesi Selatan

2. Ketua Kosgoro Kabupaten Bone 2003 sampai sekarang

3. Ketua Umum HIMA MKGR Makassar 1983-1986

4. Ketua Umum Dewan Kesenian Bone 1999-2007

5. Ketua Umum PERSETASI (PSTI) Kab.Bone 2001-2008

6. Ketua Umum KNPI Kabupaten Bone 1999-2005

7. Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bone 2001-2008

8. Ketua Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPINDO) Kabupaten Bone

9. Sekretaris Umum AMPI Kabupaten Bone 1993-2003

10. Ketua DPD II Partai Golkar Bone Periode 2013-2022

11.Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Periode 2016-2020

- Karier di pemerintahan
1. Mantri Polisi Pamong Praja Kec. Tanete Riattang Kab.Bone
2. Sekwilcam Tanete Riattang Kabupaten Bone
3. Camat Cina Kab.Bone
4. Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kab.Bone

5. Wakil Bupati Bone 2003 - 2008

6. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Provinsi Sulsel 2009.

7. Bupati Bone 2013-2023

- Nama istri : Hj. Kurniaty Zainuddin, S.H Spec.not

- Nama-nama anak
1.A Izmand Maulana Padjalangi, SH M Kn(25)
2. A Anisa Dwi Melantik Padjalangi(24)
3. A Tripea Maharani Padjalangi(20)

- Nama orangtua : A Baso Padjalangi dan Hj Besse Suabedah
- Jumlah saudara : Sembilan

Mendagri Desak 4 Ketua DPRD di Sulsel Segera Usul Nama Calon Pj Bupati/Wali Kota 

Kemendagri Dalam Negeri (Mendagri) mendesak empat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan untuk segera mengusul nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota.

Pasalnya, masa jabatan empat kepala daerah ini akan berakhir di September 2023 mendatang.

Di antaranya, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dan Wali Kota Palopo M Judas Amir.

Permintaan usulan tiga nama tertuang dalam surat nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023, tentang usul nama calon Penjabat Bupati/Wali kota. 

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro.

Setidaknya ada tiga poin yang ditekankan dalam surat tersebut.

Pertama, Bupati/Wali kota dan Penjabat Bupati/Wali kota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada bulan September Tahun 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD/DPRK melalui Ketua DPRD/DPRK dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati/Wali kota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Suhajar Dewantoro dalam surat tersebut.

Lalu ditambahkan, usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Kriteria Penjabat Kepala Daerah

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.

UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.


Keterangan: Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dua periode menjabat kepala daerah dengan meiliki harta kekayaan senilai Rp 10 Miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved