Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penikaman di Hotel Permata

Polisi Usut Dugaan Prostitusi di Balik Pembunuhan Aso di Hotel Permata Makassar

Polrestabes Makassar dalami dugaan prostitusi di balik peristiwa penikman di Hotel Permata, Jl Andi Tonro, Kecamatan Tamalate

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun-Timur.com
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2023) sore. 

"Dari tiga pelaku ini, masih ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran," jelasnya.

Tak hanya itu, perempuan yang ada di CCTV masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.

"Ini masih proses pendalaman, karena si perempuan ini belum kita dapatkan, sementara 3 orang kita amankan," bebernya.

Dijelaskan Ngajib, ketiga pelaku itu ikut terlibat sebagai pelaku pengeroyokan.

Mereka pendatang bersama pelaku utama (DPO) yang ikut melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

"Tadinya kesalahpahaman dengan korban, karena ini korban ingin membantu si perempuan yang masih dalam pencarian diselamatkan," ungkap Ngajib.

"Justru kesalahpahaman ini, si pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban," tuturnya.

Tiga pelaku ditangkap 

Tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Muh Fahrul alias Aso (26) di Hotel Permata, Jl Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Makassar, ditangkap.

Mereka ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Makassar sehari selang kejadian.

Penangkapan ketiga pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya.

"Ada kita amankan beberapa pelaku, sampai saat ini ada tiga orang. Satu masih DPO," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Inisial ketiga pelaku lanjut Ridwan, yang pertama MF, RN dan MP.

Peran ketiga pelaku kata Ridwan, adalah turut terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan Aso.

"Untuk pelaku utama, ini yang masih DPO karena dia yang mengeluarkan badik," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved