Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menanti Pengumuman 6 dan 10 Besar Calon Anggota Bawaslu 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

Anshar Aminullah menjelaskan peserta yang lolos masuk ke 6 atau 10 besar calon komisioner Bawaslu se- Sulsel akan segera diumumkan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Ist
Anggota Timsel Bawaslu Zona II Anshar Aminullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) bakal mengumumkan 160 peserta calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, Senin (31/7/2023) malam ini.

Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Zona II Sulsel, Anshar Aminullah menjelaskan peserta yang lolos masuk ke 6 atau 10 besar calon komisioner Bawaslu se- Sulsel akan segera diumumkan.

"Intinya malam ini, kami akan umumkan 6 atau 10 besar calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Menurut Ansar, nama-nama yang dinyatakan lulus dari tes kesehatan dan wawancara nantinya di akan diserahkan ke Bawaslu RI.

"Setelah diumumkan, timsel akan mengirimkan surat penyampaian ke Bawaslu RI tentang nama calon Bawaslu yang lolos," kata Anshar Aminullah.

Selanjutnya, Bawaslu RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota.

Terkait keterlambatan pengumuman kelulusan hasil tes kesehatan dan wawancara, Anshar berharap para peserta untuk sabar menunggu pengumuman.

"Pada intinya, semua proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan. Intinya malam ini kami mengumumkan nama-nama 6 besar dan 10 besar calon komisioner Bawaslu," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Calon Bawaslu Zona III Sulsel, Prof Arrijani menyampaikan, jika malam ini Bawaslu RI mengirimkan nilai-nilai hasil kesehatan, maka pihaknya langsung merekapitulasi nilai kesehatan dan wawancara.

"Setelah itu kita kirim kembali ke Bawaslu RI. Kalau sudah disetujui baru dilakukan pengumuman," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sulsel melakukan perpanjangan pengumuman atau menunda hasil seleksi tes kesehatan dan wawancara calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. 

Hal tersebut berdasar dari surat yang diterbitkan Bawaslu RI ke Tim Seleksi (Timsel) Seleksi Calon Bawaslu se- Sulsel.

Adapun surat edaran itu bernomor 261/HK.01.01/K1/07/2023.

Surat itu juga berisi perpanjangan masa kerja Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.

Sekretaris Timsel Zona 2, Anshar Aminullah mengatakan penundaan ini dikarenakan masih berlangsungnya tahap akumulasi nilai hasil wawancara dan kesehatan.

"Ini masih tahap review, semoga sesegera mungkin diumumkan," katanya. 

"Kami juga mempertegas, ini tidak ada unsur politis, seleksi Bawaslu digelar profesional," Anshar menambahkan.   

Hal senada disampaikan Ketua Timsel Calon Bawaslu Zona III Sulsel Prof Arrijani.

"Ada perpanjangan pengumuman dari Bawaslu RI. Kami sudah menerima surat edarannya," kata Prof Arrijani, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi.

"Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan. Mungkin semua data yang dikirim datang bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai Kabupaten/Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved