Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Desa Bonto Manurung Maros Disegel Kubu Eks Kades, Kades Baru Berkantor di Kolong Rumah

Mantan Kades, Muh Aris dan istrinya, Suryani sama-sama terjerat kasus korupsi yang merugikan negara, Rp1,4 miliar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kantor Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, disegel oleh pihak keluarga mantan kepala desa, Abdul Haris. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, disegel oleh pihak keluarga mantan kepala desa.

Mantan Kades, Abdul Haris dan istrinya, Suryani sama-sama terjerat kasus korupsi yang merugikan negara.

Suryani diduga melanjutkan cara licik suami, mengambil Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,4 miliar.

Suryani ditangkap Kejari Maros, saat menjadi PAW Kepala Desa. Kala itu, Aris sudah mendekam di penjara.

Namun bukannya melarang suami, Suryani malah ikut bersama-sama korupsi.

Aris dan Suryani tak bisa maju bertarung karena ditahan gara-gara korupsi.

Kepala Desa Bonto Manurung, berkantor di kolong rumah
Kantor Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, disegel oleh pihak keluarga mantan kepala desa, Abdul Haris. Mustakim, kepala desa yang baru terpaksa berkantor di kolong rumahnya.

Pihak keluarga Aris pun tak terima jika, kantor Desa Bonto Manurung, ditempati kepala desa yang baru, Mustakim.

Sejak dilantik delapan bulan lalu, Mustakim tak pernah berkantor di kantor desa.

Kantor desa yang berada di Dusun Bahagia, disegel dengan menggunakan pagar besi berduri.

Pihak Aris ternyata mengklaim, lahan kantor desa adalah miliknya, bukan aset pemerintah.

Sementara, dana yang digunakan membangun kantor desa menggunakan anggaran pemerintah.

"Saya tidak pernah berkantor di kantor desa. Sudah disegel," kata Mastakim saat ditemui.

Mustakim sendiri tak bisa berbuat banyak kecuali mengadu ke Pemkab Maros.

Pasalnya, hak kepemilikan lahan yang digunakan membangun kantor desa lama, diklaim.

"Saya sudah perjelas di bagian aset Pemkab. Bagaimana itu lahan kantor desa," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved