Kantor Desa Bonto Manurung Maros Disegel Kubu Eks Kades, Kades Baru Berkantor di Kolong Rumah
Mantan Kades, Muh Aris dan istrinya, Suryani sama-sama terjerat kasus korupsi yang merugikan negara, Rp1,4 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, disegel oleh pihak keluarga mantan kepala desa.
Mantan Kades, Abdul Haris dan istrinya, Suryani sama-sama terjerat kasus korupsi yang merugikan negara.
Suryani diduga melanjutkan cara licik suami, mengambil Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,4 miliar.
Suryani ditangkap Kejari Maros, saat menjadi PAW Kepala Desa. Kala itu, Aris sudah mendekam di penjara.
Namun bukannya melarang suami, Suryani malah ikut bersama-sama korupsi.
Aris dan Suryani tak bisa maju bertarung karena ditahan gara-gara korupsi.

Pihak keluarga Aris pun tak terima jika, kantor Desa Bonto Manurung, ditempati kepala desa yang baru, Mustakim.
Sejak dilantik delapan bulan lalu, Mustakim tak pernah berkantor di kantor desa.
Kantor desa yang berada di Dusun Bahagia, disegel dengan menggunakan pagar besi berduri.
Pihak Aris ternyata mengklaim, lahan kantor desa adalah miliknya, bukan aset pemerintah.
Sementara, dana yang digunakan membangun kantor desa menggunakan anggaran pemerintah.
"Saya tidak pernah berkantor di kantor desa. Sudah disegel," kata Mastakim saat ditemui.
Mustakim sendiri tak bisa berbuat banyak kecuali mengadu ke Pemkab Maros.
Pasalnya, hak kepemilikan lahan yang digunakan membangun kantor desa lama, diklaim.
"Saya sudah perjelas di bagian aset Pemkab. Bagaimana itu lahan kantor desa," kata dia.
Bonto Manurung
kantor Desa Bonto Manurung
kantor Desa Bonto Manurung disegel
Kantor Desa Disegel
Mustakim
Maros
PNUP Gandeng PT Mahakam Celebes Energi Kembangkan Mesin Briket Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Dosen FBS UNM Kenalkan dan Latih Guru di Maros Gunakan JeopardyLabs |
![]() |
---|
Serapan Anggaran Dinas PUPR dan Perhubungan Maros Tertinggal, OPD Lain Dipuji Chaidir Syam |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran TKDD Maros Rp186 Miliar, Chadir Syam: Kita Revisi Lagi |
![]() |
---|
Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, 6 Penerima Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.