Mendagri Tito Karnavian Desak 4 Ketua DPRD di Sulsel Segera Usul Calon Pj Kepala Daerah!
Kemendagri desak empat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan untuk segera mengusul nama calon Pejabat Bupati/walikota.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) desak empat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan untuk segera mengusul nama calon Pejabat (Pj) Bupati/Wali Kota.
Pasalnya, masa jabatan empat kepala daerah ini akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Di antaranya, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dan Wali Kota Palopo M Judas Amir.
Permintaan usulan tiga nama tertuang dalam surat nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023, tentang usul nama calon Penjabat Bupati/Wali kota.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro.
Setidaknya ada tiga poin yang ditekankan dalam surat tersebut.
Pertama, Bupati/Wali kota dan Penjabat Bupati/Wali kota sebagaimana daftar terlampir
akan berakhir masa jabatannya pada bulan September Tahun 2023.
Sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD/DPRK melalui Ketua DPRD/DPRK dapat
mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati/Wali kota sebagai bahan
pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan," tulis Suhajar Dewantoro dalam surat tersebut.
Baca juga: Ini Kata Pengamat Politik Unhas Soal Kriteria Pj Gubernur Sulsel
Lalu ditambahkan, usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada
angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri
Dalam Negeri.
Kriteria Penjabat Kepala Daerah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
Baca juga: Cara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Bangkitkan Semangat Warga Mengaji, Beri Bantuan 900 Juta
Kepala Daerah Akan Turun Takhta Sebelum Pemilu 2024
Dalam catatan Tribun, ada sembilan kepala daerah akan menyelesaikan masa tugas hingga akhir tahun 2023 ini.
Para kepala daerah pun sudah merencanakan untuk maju ke gelanggang pengabdian lain.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Bupati Bone Andi Fashar Mahdin Padjalangi hingga Bupati Jeneponto Iksan Iskandar sudah masuk dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) untuk level Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI dari Partai Golkar.
Sementara itu, mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta memilih untuk maccaleg lewat partai Gelora.
Sebuah partai baru bentukan mantan presiden PKS, Anis Matta.
Padahal, mantan legislator DPRD Sulsel itu masih bisa bertarung dalam Pilkada Takalar, November 2024.
“Banyak yang menginginkan saya kembali maju dalam Pilkada Takalar. Tapi, kalau saya bisa izin maka saya memilih untuk maju Pileg,” kata ketua DPW Partai Gelora Sulsel ini, dalam berbagai kesempatan.
Nama kader Partai Nasdem Judas Amir juga disebut-sebut ingin membidik kursi DPR RI meski belum mau terang-terangan berbicara ke publik.
Adapun nama Ilham Azikin sempat beredar dalam skenario caleg Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) Sulsel I.
Belakangan, nama Ilham Azikin tidak lagi masuk dalam daftar 8 DCS Partai Nasdem Dapil Sulsel I.
Bupati Sidrap, Dollah Mando dan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kemungkinan besar masih akan bertarung di Pilkada 2024.
Kedua kader Partai Gerindra ini masih belum terdeteksi atau menyatakan akan maju pada Pemilu 2024.
Sementara itu, kepala daerah yang menjabat pasca Pemilu lebih banyak diisukan maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Nama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani kini masuk dalam radar bursa calon gubernur atau wakil gubernur Sulsel. (*)
Kelakuan Sudewo Usai Didemo Warga Pati hingga Mendagri Beri Ultimatum |
![]() |
---|
Siapa Tri Tito Karnavian? Beraninya Suruh Sherly Tjoanda Hormat Bendera di Bawah Laut |
![]() |
---|
Andi Mappanyukki Jadi Ketua Parpol Tertua di Sulsel, Lewati Hayat Gani |
![]() |
---|
Arah Dukungan Bahlil Lahadalia Penentu Ketua Golkar Sulsel |
![]() |
---|
Taufan Pawe Kumpulkan 13 Anggota DPRD Sulsel, Ogah Singgung Musda Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.