Pj Gubernur Sulsel
Ini Kata Pengamat Politik Unhas Soal Kriteria Pj Gubernur Sulsel
Posisi Pj Gubernur sebaiknya diisi dari tenaga profesional atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengerti dengan permasalahan Sulawesi Selatan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman (AAS) sebagai Gubernur Sulawesi Selatan bakal berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Untuk itu pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel untuk mengisi kekosongan sebelum Pilkada 2024.
Analisis Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Adi Suryadi Culla menyebutkan, meskipun DPRD Sulsel diminta untuk mengusulkan tiga nama ke Kemendagri, tetapi itu hanya sebatas rekomendasi.
"Karena pada akhirnya akan diputuskan oleh Presiden sebagai pemilik kewenangan dalam penentuan Pj Gubernur Sulsel," kata Adi Suryadi Culla, Jumat (28/7/2023).
Kendati demikian, menurutnya, alangkah baiknya pemerintah pusat memperhatikan aspirasi-aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.
"Karena bagaimana pun pj gubernur pasti diharapkan mampu memahami daerah tempat dia menjabat dan mampu memperjuangkan kepentingan daerah,"
Baginya, posisi Pj Gubernur sebaiknya diisi dari tenaga profesional atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengerti dengan permasalahan Sulawesi Selatan.
Lalu, mampu melanjutkan program-program strategis yang sudah dijalankan oleh Andi Sudirman Sulaiman. Sehingga ada keberlanjutan program pembangunan yang bisa dijamin.
Baca juga: BURSA Calon Pj Gubernur Sulsel, Nama Rivai Ras Menguat, Januar Jaury: Dekat dengan Masyarakat Sulsel
Baca juga: Detik-detik Akhir Masa Jabatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Lantik 2 Pejabat Eselon II
"Karena jangan sampai, muncul kekhawatiran bahwa pj ini adalah orang yang tidak memiliki program kerja atau orientasi yang berbeda. Sehingga bisa menimbulkan konflik conflict of Interest," paparnya.
Adi Suryadi mengatakan, pengganti Andi Sudirman Sulaiman harus memiliki kemampuan dan komitmen yang kuat membangun Sulawesi Selatan.
"Seperti program-program strategis yang belum tuntas. Termasuk kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan stadion, perbaikan infrastruktur, hingga paling pendidikan," katanya.
Di samping itu, masa jabatan Pj Gubernur Sulsel akan berlangsung kurang lebih dari satu tahun.
Itu artinya, Pj Gubernur nantinya menjabat di masa Pemilihan Umum (Pemilu), Pilpres, hingga Pilkada yang dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Baca juga: Kader PKB Tolak Tokoh Berlatar TNI-Polri Jadi Pj Gubernur Sulsel Gantikan Andi Sudirman: Belum Bisa!
Sehingga Culla berharap, tokoh yang menjabat nantinya adalah orang yang independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.
Meski begitu, Adi Suryadi belum menyebutkan nama-nama yang berpotensi menjadi Pj Gubernur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pengamat-politik-Universitas-Hasanuddin-Adi-Suryadi-Culla-0000.jpg)