Kesaksian Penjaga Gudang Rokok Ilegal di Sengkang, Mahir Kelabui Bea Cukai, Prangko dan Isi Beda
Saksi yang dihadirkan Jaksa, Anto menjelaskan dirinya adalah anak buah atau penjaga gudang rokok jenis X5 milik Nur Jaya.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sidang keempat kasus dugaan penipuan dan penggelapan peredaran rokok ilegal di Wajo digelar di Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (27/7/23).
Diketahui, terdakwa Norma (65) menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri Sengkang pada Kamis 27 Juli 2023 lalu.
Agenda pemeriksaan saksi dari jaksa kembali memunculkan fakta baru.
Saksi yang dihadirkan Jaksa, Anto menjelaskan dirinya adalah anak buah atau penjaga gudang rokok jenis X5 milik Nur Jaya.
"Iya, saya kapasitasnya sebagai pekerja saja dan digaji Rp 3 Juta per bulan," ujar Anto dihadapan Hakim Pengadilan Negeri Sengkang.
Bahkan, ia mengaku rokok x5 tersebut tidak memiliki izin atau bukti legalitas.
"Pak Jaya tidak pernah perlihatkan bukti legalitas ke kami, hanya saja selalu diingatkan agar menghindari razia Gempur Bea Cukai," tuturnya.
Juga, dalam sebungkus rokok yang diedarkan prangkonya berbeda dengan isinya.
"Betul, kalau prangkonya 12 batang sedangkan isinya 20 batang dan itu yang diedarkan teman-teman untuk dijual," jelasnya saat Penasihat Hukum Terdakwa memperlihatkan bukti di ruang sidang.
Sebagai informasi, gudang rokok x5 yang diduga ilegal terletak di Sengkang, Kabupaten Wajo dan Kota Makassar.
Sementara, Penasihat Hukum Terdakwa, Firmansyah mengemukakan bahwa apa yang dijelaskan saksi jaksa sudah sesuai pernyataan sidang sebelumnya.
"Jika kita mengacu pada hukum perdata, salah satu prinsip dasar objek perjanjian tidak boleh bertentangan dengan Hukum atau kesusilaan artinya kasus ini terkesan dipaksa," tandasnya.
Sebelumnya, terdakwa Norma (65) menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Sengkang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu.
Dijerat pasal 372 dan 378 KUHP.
Agenda pemeriksaan saksi pelapor kembali memunculkan fakta baru.
316 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Dapat Remisi HUT RI, 7 Bebas |
![]() |
---|
Merah Putih Berkibar di Lapangan Merdeka Sengkang, Warga Antusias Ikut Upacara HUT RI |
![]() |
---|
Cita-cita Jadi Polisi, Bocah Kembar di Wajo Jadi Sorotan saat Lomba Gerak Jalan SD |
![]() |
---|
Sosok Andi Rosman - Baso Rahmanuddin Penggagas Salat Dhuha Berjamaah, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Ini Sosok 4 Pengapit Paskibra Wajo 2025, Ada dari TNI dan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.