Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Babak Baru Polemik Islamic Centre Palopo, Pemkot Palopo Bentuk Pengurus Baru 'Hadapi' Yayasan YICDS

Pelantikan tersebut dilakukan enam bulan setelah yayasan melantik pengurus versi mereka Januari lalu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pengurus Islamic Centre Palopo versi pemerintah. Pelantikan ini menandai dualisme pengurus. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Polemik kepengurusan Masjid Islamic Centre Kota Palopo berlanjut.

Babak baru polemik antara Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo ditandai dengan pelantikan pengurus baru versi pemerintah.

Pelantikan tersebut dilakukan enam bulan setelah yayasan melantik pengurus versi mereka Januari lalu.

Pengurus versi pemerintah dilantik langsung oleh Wali Kota Palopo Judas Amir di Masjid Islamic Centre Palopo, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Senin (24/7/2023).

Dimana Zainuddin Samide ditunjuk sebagai ketua, sekretaris Subhan serta bendahara Charlie untuk periode kepengurusan 2023-2026.

Sementara pengurus versi YICDS dilantik Dewan Pembina Andi Mudzakkar mewakili Ketua Dewan Pembina Prof Mansyur Ramli Januari lalu.

Ketika itu mantan Sekkot Palopo Syamsul Rijal Syam dilantik menjadi ketua YICDS periode 2022-2027.

Wali Kota Palopo saat sambutan berharap Zainuddin Samide cs amanah terhadap tugas yang diberikan.

"Selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik, ini amanah yang baru diberikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya," ucap Judas Amir.

Wali Kota dua periode berharap pengurus dapat bekerjasama dengan Pemkot Palopo dalam melaksanakan tugas-tugas yang merupakan tugas penting untuk masyarakat muslim. 

Adapun pengurus versi YICDS periode 2022-2027 dikukuhkan di Aula Islamic Centre Palopo, Jumat (13/1/2023) lalu.

Pengukuhan pengurus YICDS yang baru dilakukan di tengah polemik yayasan dengan Pemkot Palopo terkait dengan lahan Islamic Centre.

Ketua YICDS Syamsul Rijal Syam bersama pengurus dikukuhkan oleh Dewan Pembina YICDS Andi Mudzakkar mewakili Ketua Dewan Pembina Prof Mansyur Ramli.

Disaksikan ratusan orang, diantaranya dua pemuka agama Tana Luwu, Abubakar Malinta dan Syarifuddin Daud.

Andi Mudzakkar usai mengukuhkan pengurus menegaskan bahwa lahan Islamic Centre adalah milik yayasan.

Hal itu dibuktikan dengan sertifikat lahan yang dimiliki dan kwitansi pembelian lahan atas nama panitia pembangunan.

"Ide pembangunan Islamic Centre dimulai saat Yunus Bandu menjabat Bupati Luwu dan dilanjutkan saat kepemimpinan Kamrul Kasim," kata Cakka, sapaan akrab Andi Mudzakkar.

"Pada saat penyerangan aset dari Pemkab Luwu ke Pemkot Palopo, tertulis jelas bahwa Islamic Centre bukan milik pemerintah," terang mantan Bupati Luwu dua periode.

Cakka pada kesempatan itu tidak sekedar beretorika, ia membawa setumpuk berkas sebagai bukti otentik.

"Saya sengaja membawa sertifikat lahan dan semua berkas, supaya kita semua yakin akan ini," paparnya.

Sekedar tahu, lahan Islamic Centre tengah berpolemik.

Lahan seluas kurang lebih 11 hektare sama-sama diklaim oleh Yayasan dan Pemkot Palopo.

Saat ini Pemkot bahkan tengah membuat proyek pembangunan revitalisasi kawasan Islamic Centre.

Proyek yang dibangun sejak tahun 2021 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Palopo dikerja oleh PT Bangun Bumi Indah dengan anggaran Rp 50.042.426.000.

Salah satu item bangunan dalam proyek tersebut rencananya diperuntukkan untuk sekolah Islam.

Adanya proyek ini menuai sorotan dari YICDS.

Yayasan menuding Pemkot Palopo telah melakukan penyerobotan lahan.

"Kami akan laporkan ke Presiden, Kejagung, Kapolri, dan BPN Pusat," tegas Cakka.

Sementara Kabag Hukum Pemkot Palopo Subair tidak membenarkan pernyataan Cakka.

Ia menegaskan bahwa lahan Islamic Centre merupakan milik Pemkot Palopo yang diperuntukkan untuk Islamic Centre.

Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan Pertanahan atau ATR/ BPN.

"Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan pertanahan," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved