Operasi Patuh Pallawa
13 Hari Operasi Patuh Pallawa, 44 Pengendara Kena Tilang dan 513 Dapat Teguran di Luwu
Selama operasi itu berlangsung, ia menindak 44 pengendara dengan memberikan tilang langsung di lapangan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase
Kolase foto Satuan Lantas Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan saat melakukan Operasi Patuh Pallawa 2023. Selain melakukan penilangan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara dengan membawa imbauan.
Rincian pelanggaran:
1. Tidak memakai helm SNI: 39 pengendara.
2. Berkendara di baqah umur: 1 pengendara.
3. Berboncengan lebih dari satu orang: 4 pengendara.
Profesi pelaku pelanggaran:
1. Karyawan/Swasta: 18 pengendara.
2. Pelajar/Mahasiswa: 25 pengendara.
3. Lain-lain: 1 pengendara.
Usia:
1. 16-20 tahun: 21 pengendara.
2. 21-25 tahun: 20 pengendara.
3. 26-30 tahun: 3 pengendara. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.