Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Bupati Luwu Tidak Aman untuk Keselamatan Jika Terjadi kebakaran

Kantor Bupati Luwu, di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa rupanya masih belum memenuhi standar K3.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
STANDAR K3 - Kantor Bupati Luwu, di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa rupanya masih belum memenuhi standar K3. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad memerlukan APAR, jalur evakuasi dan jaringan listrik yang baik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Peristiwa tragis di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani pasca demo ricuh menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada setiap gedung.

Terbakarnya gedung dewan rakyat itu, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Gugurnya 4 jiwa di tempat 50 legislator berkantor, ditengarai akibat minimnya jalur evakuasi saat api mulai membakar gedung.

Kantor Bupati Luwu, di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa rupanya masih belum memenuhi standar K3.

"Belum, masih kurang seperti adanya alat pemadam atau APAR, jalur evakuasi dan instalasi listrik yang baik," jelas Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad.

Alumnus Teknis Sipil Unhas tahun 1995 ini menerangkan, Kantor Bupati Luwu masih memerlukan APAR.

Kata Ikhsan, untuk ruangan dengan luas seperti kantor atau aula, berkidar 200 meter persegi, butuh 1 unit APAR.

"Dibutuhkan APAR powder 6 kilogram. Jika menyesuaikan standar keamanan bangunan gedung," akunya.

Ia menambahkan, perlu kajian kembali untuk menentukan berapa unit APAR yang dibutuhkan.

Menurut Ikhsan, gedung Kantor Bupati Luwu, juga masih membutuhkan jalur evakuasi.

Saat ini, terdapat 4 jalur evakuasi tersedia di kantor yang kini ditempat Bupati Patahuddin.

"Ada 4. Depan dan belakang. Duanya lagi kiri kanan, lewat Kantor Dinas KB dan DPKD," ujarnya.

Melihat sekilas jumlah karyawan dan tata letak gedung, Ikshan menerangkan, masih dibutuhkan jalur evakuasi tambahan.

"Agar efektif, jalur evakuasi harus memenuhi standar seperti bebas hambatan, penerangan yang cukup, penandaan yang jelas, akses yang mudah, dan lebar memadai," bebernya.

Ikhsan mengaku, semua menjadi bahan pertimbangan dan seharusnya dimiliki agar memenuhi standar K3.

"Seharusnya. Tapi pastinya butuh renovasi besar," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Belopa, Arpan mengatakan, standar K3 perlu demi mencegah hal yang dapat merugikan nyawa.

"Setelah tahu, sangat perlu memang. Minimal APAR tersedia di setiap gedung," akunya.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved