Kantor Bupati Luwu Tidak Aman untuk Keselamatan Jika Terjadi kebakaran
Kantor Bupati Luwu, di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa rupanya masih belum memenuhi standar K3.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Peristiwa tragis di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani pasca demo ricuh menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada setiap gedung.
Terbakarnya gedung dewan rakyat itu, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
Gugurnya 4 jiwa di tempat 50 legislator berkantor, ditengarai akibat minimnya jalur evakuasi saat api mulai membakar gedung.
Kantor Bupati Luwu, di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa rupanya masih belum memenuhi standar K3.
"Belum, masih kurang seperti adanya alat pemadam atau APAR, jalur evakuasi dan instalasi listrik yang baik," jelas Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad.
Alumnus Teknis Sipil Unhas tahun 1995 ini menerangkan, Kantor Bupati Luwu masih memerlukan APAR.
Kata Ikhsan, untuk ruangan dengan luas seperti kantor atau aula, berkidar 200 meter persegi, butuh 1 unit APAR.
"Dibutuhkan APAR powder 6 kilogram. Jika menyesuaikan standar keamanan bangunan gedung," akunya.
Ia menambahkan, perlu kajian kembali untuk menentukan berapa unit APAR yang dibutuhkan.
Menurut Ikhsan, gedung Kantor Bupati Luwu, juga masih membutuhkan jalur evakuasi.
Saat ini, terdapat 4 jalur evakuasi tersedia di kantor yang kini ditempat Bupati Patahuddin.
"Ada 4. Depan dan belakang. Duanya lagi kiri kanan, lewat Kantor Dinas KB dan DPKD," ujarnya.
Melihat sekilas jumlah karyawan dan tata letak gedung, Ikshan menerangkan, masih dibutuhkan jalur evakuasi tambahan.
"Agar efektif, jalur evakuasi harus memenuhi standar seperti bebas hambatan, penerangan yang cukup, penandaan yang jelas, akses yang mudah, dan lebar memadai," bebernya.
Ikhsan mengaku, semua menjadi bahan pertimbangan dan seharusnya dimiliki agar memenuhi standar K3.
"Seharusnya. Tapi pastinya butuh renovasi besar," katanya.
Sementara itu, salah satu warga Belopa, Arpan mengatakan, standar K3 perlu demi mencegah hal yang dapat merugikan nyawa.
"Setelah tahu, sangat perlu memang. Minimal APAR tersedia di setiap gedung," akunya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
2 Kios Penggilingan Bumbu di Pasar Lakessi Parepare Terbakar |
![]() |
---|
Kronologi 3 Rumah Panggung di Cenrana Bone Ludes Terbakar, Satu Warga Luka Bakar |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Hitung Kerugian Akibat Kerusuhan, Termasuk Aset dan Isi Gedung |
![]() |
---|
Kebakaran Ruko di Walenrang dan Walenrang Utara Luwu, Kerugian Capai Rp250 Juta |
![]() |
---|
84 Anggota DPRD Sulsel Jadwalkan Rapat Paripurna Perdana di Kantor Gubernur Usai Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.