Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Anak Nasional

40 Narapidana Anak Pelaku Pencurian Hingga Pelecehan di Maros Dapat Remisi Masa Tahanan

Hari Anak Nasional 2023 sebanyak 40 Warga Binaan Bawah Umur atau narapidana anaka di Kabupaten Maros Dapat Remisi.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Diperingatan Hari Anak Nasional 2023 juga diadakan Prosesi sungkeman yang diikuti para warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, yang berlangsung penuh haru, Minggu (23/7/2023). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 40 warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros mendapatkan remisi di Hari Anak Nasional (HAN) 2023, Minggu (23/7/2023).

Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar menyebutkan pemberian remisi diberikan ke warga binaan yang telah memenuhi persyaratan yang  ditentukan Kemenkumham.

“Dari 58 warga binaan hanya 40 orang yang dapat remisi,” katanya.

Potongan masa tahanan untuk warga binaan itu bervariasi, yang tertinggi tiga bulan.

“Paling lama tiga bulan, ada juga yang dapat dua bulan,” tuturnya.

Meski begitu, kata Mildar, dari warga binaan yang mendapat remisi, tidak ada yang langsung bebas.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi narapida untuk mendapatkan remisi. 

Di antaranya berkelakuan baik dalam enam bulan terakhir.

Ia menyebutkan mayoritas penerima remisi adalah narapidana yang terjerat kasus pencurian, kenakalan remaja hingga pelecehan.

Diperingatan HAN 2023 juga diadakan Prosesi sungkeman yang diikuti para warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, yang berlangsung penuh haru.

Puluhan anak binaan itu bersujud di hadapan orang tua mereka sembari meneteskan air mata. 

Mereka meminta maaf karena telah terjerat kasus hukum.

“Kemarin sore kita sudah datangkan beberapa orang tua Andikpas untuk bercengkrama, dan tidur bersama anak-anaknya,” ucap Mildar.

Ia juga menyebutkan berdasarkan amanah dari menteri Kemenkumhan, anak binaan lapas harus diberikan pelayanan terbaik hingga pendidikan yang layak.

“Agar ketika mereka kembali ke kekuarga tetap ada bekal yang dibawa. Kami telah bekerja sama dengan instansi kementrian agama, sehinga tiap tiga minggu sekali mereka diberikan bekal agama,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved