Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa

Sekpri Kapolri dan Ahmad Sahroni Turun Tangan, Polisi 'Gulung' Pemuda-pemuda Bejat di Makassar

Polisi berhasil menangkap pelaku rudapaksa ramai-ramai terhadap seorang perempuan berkebutuhan khusus di Makassar, Sulsel.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@AHMADSAHRONI88
Korban pemerkosaan secara beramai-ramai di Makassar, Sulsel. Salah satu pelaku ternyata pacar korban. 

Korban harus dilindungi dengan memberikan hak atas keadilan dan pendampingan dalam proses hukum.

Hukuman yang sesuai harus dijatuhkan kepada pelaku agar memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban.

2. Pendidikan dan kesadaran:

Pendidikan tentang pelecehan seksual harus diperkenalkan sejak dini di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Masyarakat harus diberikan kesadaran tentang isu ini, bagaimana mengidentifikasi perilaku pelecehan seksual, dan bagaimana melaporkannya.

3. Layanan konseling dan dukungan:

Korban pelecehan seksual perlu mendapatkan dukungan emosional dan konseling untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis yang mungkin ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

4. Kerahasiaan:

Identitas korban harus dijaga kerahasiaannya untuk melindungi mereka dari stigmatisasi dan diskriminasi lebih lanjut.

Kehadiran sistem perlindungan anonim atau melindungi identitas korban dalam proses hukum dapat membantu mereka merasa aman untuk melaporkan pelecehan.

5. Laporan dan pengaduan:

Mendorong dan memfasilitasi pelaporan pelecehan seksual adalah penting.

Sistem pengaduan yang mudah diakses, aman, dan ramah korban harus ada agar mereka merasa nyaman melaporkan kasus tanpa takut direpresi.

6. Pencegahan:

Upaya pencegahan adalah hal penting. Pendidikan tentang kesetaraan gender, pengertian mengenai batasan pribadi, dan menghormati hak-hak orang lain adalah langkah awal dalam mencegah pelecehan seksual.

7. Mendukung organisasi yang bekerja untuk perlindungan korban:

Berbagai organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat yang bekerja untuk melindungi korban pelecehan seksual harus didukung oleh pemerintah dan masyarakat.

8. Menghentikan perundungan (bullying) dan diskriminasi:

Kebiasaan merendahkan dan menyakiti orang lain juga dapat berdampak serius pada kesejahteraan mental dan emosional seseorang.

Menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan dan diskriminasi dapat membantu mencegah pelecehan seksual.

Perlindungan kepada korban pelecehan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, diharapkan kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang.(*)
 
 
 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved