Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Enrekang Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Baroko Edi Muchtar

Video berdurasi  2 menit 47 detik, pernyataan Camat Baroko Enrekang Edi Muchtar diduga melakukan kampanye di tempat ibadah atau masjid.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Camat Baroko, Kabupaten Enrekang, Edi Muchtar diduga tidak netralitas sebagai ASN. Edi diduga melakukan kampanye di tempat ibadah. 

Edi Muchtar mengatakan, dirinya diminta Muslimin Bando untuk mendorong sang istri untuk bertarung di DPRD Enrekang Daerah Pemilihan 3 melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Dapil Enrekang 3 meliputi Kecamatan Curio, Baroko, Alla, dan Kecamatan Masalle.

Selain itu, Edi juga menyampaikan potensi wilayah Kecamatan Baroko yang dihuni hingga 9000 pemilih.

Menurutnya, dengan jumlah itu, maka warga Kecamatan Baroko bisa berpotensi mendudukkan tiga orang menjadi anggota DPRD.

"Dia (Muslimin Bando) bilang, ibu Camat Baroko saya minta untuk masuk di Caleg PAN," kata Edi Muchtar yang meniru ajakan Muslimin Bando.

Salah seorang warga, Rahmawati Karim menyebutkan bahwa ajakan dukungan itu dilakukan Edi Muchtar saat membawakan khutbah Iduladha pada akhir Juni 2023 lalu.

Rahmawati Karim menyayangkan Camat Baroko yang dinilai tidak netral sebagai pejabat pemerintahan.

Belum lagi, itu dilakukan di momentum perayaan Iduladha.

"Jelas-jelas ditekankan dalam Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajamen ASN salah satunya pada azas netralitas. Selain itu, ditekankan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik," kata Rahmawati Karim, Jumat (21/7/2023).

Mantan komisioner KPU Enrekang ini melanjutkan, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga terdapat pasal soal netralitas ASN. 

"Kalau mengacu dengan aturan, pak camat ini jelas-jelas melanggar karena tidak netral sebagai seorang ASN," katanya.

Ia pun meminta kepada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Sekda Kabupaten Enrekang, H Baba untuk segera memberikan sanksi.

"Begipun dengan Bawaslu Enrekang, jangan tutup mata seolah tidak tahu karena jelas-jelas ada bukti pak camat tidak netral," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved